Rabu, 24 Oktober 2012

REKRUITMEN CALON KEPALA SEKOLAH

Otonomi daerah memberikan kewenangan yang besar kepada Pemerintah Daerah dalam berbagai bidang,  termasuk bidang pendidikan. Salah satu kewenangan tersebut adalah dalam pembinaan karir pendidik dan tenaga kependidikan, termasuk rekrutmen kepala sekolah/madrasah.
Implementasi kewenangan tersebut selama ini menunjukkan dua kecenderungan yaitu: (1) adanya perbedaan proses rekrutmen antara daerah yang satu dengan yang lain, dan (2) ditemukannya indikasi penyimpangan dari prinsip-prinsip profesionalisme  dalam proses  rekrutmen  kepala sekolah/ madrasah.
Dalam konteks ini pemerintah pusat memiliki kewenangan membuat regulasi agar dua hal tersebut dapat dikurangi/ditekan melalui berbagai peraturan dan kebijakan antara  lain Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No. 13  Tahun 2007  tentang  Standar  Kepala Sekolah/Madrasah  dan Permendiknas No. 28 Tahun 2010  tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah.  

Permendiknas tersebut mengamanatkan perlunya penataan kembali sistem  rekrutmen  dan pembinaan karir kepala sekolah/madrasah agar diperoleh kepala sekolah/madrasah yang kredibel dan berkompeten. Karena itu semua pihak yang terkait, terutama pemerintah daerah dalam hal  rekrutmen  kepala sekolah/madrasah harus memiliki komitmen yang sama dalam melaksanakan Permendiknas No.28 Tahun 2010 tersebut.
Untuk  melaksanakan  sistem  rekrutmen  dan pembinaan karir kepala sekolah, Kabupaten Banyumas merupakan salah satu piloting yang ditunjuk oleh LP2 KS, untuk persiapan mengisi kekosongan  Kepala Sekolah tahun 2013. 

Tahap perekrutan Kepala Sekolah tingkat TK,SD,SMP,SMA,SMK diawali tahap sosialisasi yang dilaksanakan pada tanggal 29 Oktober 2012 di gedung GSM Momplek Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas. Selanjutnya tahap pendaftaran yaitu mulai tanggal 1 Nopember sampai tanggal 7 Nopember 2012. Tahap   berikutnya seleksi Adminstratif yang dilaksanakan pada tanggal 8-9 Nopember 2012, tanggal 10 Nopember hasil verifikasi adminitrasi harus sudah sampai LPPKS.

Peserta seleksi yang dinyatakan lolos administrasi akan mengikuti seleksi tahap berikutnya yaitu tes akademis yang dilaksanakan oleh LP2KAS pada tanggal 5 - 8 Desember 2012. 

2 komentar:

  1. Seleksi administrasi hendaknya bisa "Meluluskan" peserta yang memenuhi syarat, dan tidak perlu ada peringkat. Jangan seperti periode lalu, 8 peserta dari SMA tidak pernah ada panggilan untuk mengikuti test akademik gara-gara ada penyusunan peringkat yang tidak transparan

    BalasHapus
  2. Sepertinya terjadi lagi tahun ini,.... lihat dan cermati, dan mari bicara jujur.... semoga LPPKS tidak kecewa

    BalasHapus