Selasa, 02 April 2013

PENGELOLAAN SEKOLAH MELALUI MBS


Pengelolaan sekolah  berbasis sekolah atau lebih populer dengan istilah manajemen berbasis sekolah (MBS). artikel ini akan memuat tentang (a) pengertian MBS, tujuan, prinsip-prinsip dan karakteristik MBS, dan (b) Kemampuan Pengawas dalam MBS

1. Pengertian MBS     
            Kehadiran konsep MBS dalam wacana pengelolaan pendidikan di Indonesia, tidak lepas dari konteks gerakkan ”restrukturisasi dan reformasi”  sistem pendidikan nasional, melalui desentralisasi dan pemberian otonomi yang lebih besar kepada satuan pendidikan atau sekolah. Hal ini diinspirasi oleh beberapa konsep pengelolaan sekolah, seperti ”self managings school” atau ”school based management”, ”self governing school”, “Local manage-ment of schools”, “school based badgeting”,  atau “guarant maintained schools”. Konsep-konsep di atas menjelaskan bahwa sekolah ditargetkan untuk melakukan proses pengambilan keputusan  (school based decision making) yang berarah pada system pengelolaan, kepemimpinan, dan “peningkatan mutu” (administrating for excellence) dan “effective schools”.
       Gerakan ini juga dimaksudkan untuk memobilisasi keterlibatan emosional, tanggung jawab, dan rasa memiliki dari warga sekolah dan masyarakat. Hal terakhir ini sangat lekat dengan konsep “community based education” yang didasarkan pada paradigma bahwa pendidikan seharus tidak terlepas dari realitas dan aspirasi masyarakat di mana satuan pendidikan berada, baik berkaitan dengan isi dan tujuan pendidikan, pemerolehan sumber daya, pengelolaan, maupun akuntabilitasnya.
            Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) merupakan strategi untuk mencapai sekolah efektif. MBS adalah gagasan pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pendidikan diletakkan pada tempat yang paling dekat dengan proses belajar mengajar (Mustafa Bahrudin, 2001). Selain itu (MPMBS Dikdasmen 2001), manajemen berbasis sekolah dimaksudkan dengan model manajemen yang memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah dan mendorong pengembilan keputusan partisipatif secara langsung oleh warga sekolah ( guru, siswa kepala sekolah, staf administrasi, orangtua siswa dan masyarakat.
MBS sebagai model manajemen pendidikan yang memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah, memberikan fleksibilitas (keluwesan) kepada sekolah, dan mendorong partisipasi secara langsung stakeholder (guru, siswa, orang-tua, tokoh masyarakat, ilmuwan, pengusaha, alumni, anggota seprofesi, dan pemerintah) untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional dan peraturan perundang-undangan yang berlaku (Depdiknas 2002). Otonomi ialah kewenangan dan kemandirian dalam mengatur diri sendiri secara merdeka (tidak tergantung pihak lain). Fleksibilitas ialah keluwesan-keluwesan yang diberikan kepada sekolah untuk mengelola sekolah dengan baik dalam rangka meningkatkan mutu sekolah. Partisipasi ialah keterlibatan langsung dan aktif stakeholders dalam manajemen pendidikan baik dalam arti luas maupun dalam arti sempit dalam rangka meningkatkan mutu sekolah. MPMBS (Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah) dengan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah) hakekatnya tidak berbeda. MPMBS terfokus pada peningkatan mutu, sedangkan MBS pada efektivitas pengelolaan sekolah.

2. Tujuan MBS
Tujuan umum MBS bertujuan untuk memandirikan atau memberdayakan sekolah melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada sekolah, pemberian fleksibilitas yang lebih besar kepada sekolah untuk mengelola sumberdaya sekolah, dan mendorong partisipasi warga sekolah dan masyarakat untuk meningkatkan mutu pendidikan. 
Tujuan khusus MBS untuk meningkatkan:
a.      Kinerja sekolah (mutu, relevansi, efisiensi, efektivitas, inovasi, dan produktivitas sekolah) melalui kemandirian dan inisiatif sekolah,
b.     Transformasi proses belajar mengajar secara optimal,
c.      Peningkatkan motivasi kepala sekolah untuk lebih bertanggung jawab terhadap mutu peserta didik,
d.     Tanggung jawab sekolah kepada stakeholders,
e.      Tanggung jawab baru bagi pelaku MBS,
f.      Kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan,
g.     Kompetensi sehat antar sekolah,
h.     Efisiensi dan efektivitas sekolah,
i.       Usaha mendesentralisasi manajemen pendidikan, dan
j.       Pemberdayaan sarana dan prasarana sekolah yang ada sesuai kebutuhan peserta didik.

3. Karakteristik MBS          
MBS memiliki karakteristik yang harus dipahami oleh sekolah yang menerapkan. Karakteristik MBS didasarkan atas input, proses, dan output.

a.  Output yang Diharapkan
Output pendidikan adalah kinerja (prestasi) sekolah. Kinerja sekolah dihasilkan dari proses pendidikan. Output pendidikan dinyatakan tinggi jika prestasi sekolah tinggi dalam hal:
1)     Prestasi akademik siswa berupa nilai ulangan umum, Nilai Ujian Nasional, Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB), lomba karya ilmiah remaja, lomba Bahasa Inggris, Lomba Fisika, Lomba Matematika, dan sebagainya;
2)     Prestasi nonakademik siswa seperti imtaq, kejujuran, kerjasama, rasa kasih sayang, keingintahuan, solidaritas, toleransi, kedisiplinan, kerajinan, prestasi olahraga, kesopanan, olahraga, kesenian, kepramukaan, keterampilan, harga diri, dan kegiatan ekstrakurikuler lainnya. Mutu sekolah dipengaruhi oleh tahapan kegiatan yang saling mempengaruhi (proses) yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan; dan
3)     Prestasi lainnya seperti kinerja sekolah dan guru meningkat, kepuasan, kepemimpinan kepala sekolah handal, jumlah peserta didik yang berminat masuk ke sekolah meningkat, jumlah putus sekolah menurun, guru dan tenaga tata usaha yang pindah dan berhenti berkurang, peserta didik dan guru serta tenaga tata usaha yang tidak hadir berkurang, hubungan sekolah-masyarakat meningkat, dan kepuasan stakeholder meningkat.

b. Proses Pendidikan
Proses ialah berubahnya sesuatu (input) menjadi sesuatu yang lain (output). Di tingkat sekolah, proses meliputi pelaksanaan administrasi dalam arti proses (fungsi) dan administrasi dalam arti sempit.
Sekolah yang efektif memiliki:
1)     PBM yang efektivitasnya tinggi;
2)     Kepemimpinan sekolah yang kuat;
3)     Lingkungan sekolah yang aman dan tertib;
4)     Penggelolaan tenaga pendidik dan kependidikan yang efektif;
5)     Memiliki budaya mutu;
6)     Memiliki tim kerja yang kompak, cerdas, dan dinamis;
7)     Memiliki kewenangan (kemandirian);
8)     Partisipasi stakeholder tinggi;
9)     Memiliki keterbukaan manajemen;
10) Memiliki kemauan dan kemampuan untuk berubah (psikologis dan fisik);
11) Melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan;
12) Responsif dan antisipatif terhadap kebutuhan;
13) Komunikasi yang baik;
14) Memiliki akuntabilitas; dan
15) Sekolah memiliki sustainabilitas (keberlangsungan hidup).

c. Input Pendidikan
     Input adalah sesuatu yang harus tersedia untuk berlangsungnya proses. Input juga disebut sesuatu yang berpengaruh terhadap proses. Input merupakan prasyarat proses. Input terbagi empat yaitu input SDM, input sumberdaya, input manajemen, dan input harapan.
     Input SDM meliputi: kepala sekolah, guru, pengawas, staf TU, dan siswa. Input sumberdaya lainnya meliputi: peralatan, perlengkapan, uang, dan bahan). Input perangkat (manajemen) meliputi: struktur organisasi, peraturan perundang-undangan, deskripsi tugas, kurikulum, rencana, dan program. Input harapan meliputi: visi, misi, strategi, tujuan, dan sasaran sekolah.
     Input pendidikan meliputi: (1) memiliki kebijakan, tujuan, dan sasaran mutu yang jelas; (2) sumberdaya tersedia dan siap, (3) staf yang kompeten dan berdekasi tinggi; (4) memiliki harapan prestasi yang tinggi, (5) fokus pada pelanggan (khususnya siswa), dan (6) manajemen (Depdiknas, 2002).
     Tinggi rendahnya mutu input tergantung kesiapan input. Makin tinggi kesiapan input, makin tinggi pula mutu input. Kesiapan input sangat diperlukan agar proses berjalan dengan baik. Proses bermutu tinggi bila pengkoordinasian, penyerasian input harmonis sehingga mampu menciptakan situasi belajar yang menyenangkan, mampu mendorong motivasi belajar, dan benar-benar memberdayakan siswa. Memberdayakaan siswa mengandung makna siswa menguasai ipteks yang diajarkan, menghayati, mengamalkan, dan mampu belajar cara belajar (mampu mengembangkan dirinya). Output bermutu tinggi bila sekolah menghasilkan prestasi akademik dan nonakademik siswa, dan prestasi lainnya seperti yang telah diungkapkan di atas.

4. Prinsip-Prinsip MBS        
Prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan MBS adalah sebagai berikut.
a.      Pendidikan yang efektif melibatkan semua pihak  yang terkait.
b.      Sekolah adalah unit terpenting bagi pendidikan yang efektif.
c.      Segala keputusan sekolah dibuat oleh pihak-pihak yang benar-benar mengerti tentang sekolah termasuk seluruh warganya.
d.     Guru-guru harus membantu dalam pembuatan keputusan program pendidikan dan kurikulum.
e.      Sekolah memiliki kemandiria dalam membuat keputusan pengalokasian dana, dan
f.       Perubahan akan bertahan lebih lama apabila melibatkan stakeholder.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar