Selasa, 29 Januari 2013

Petunjuk Teknis Pengelolaan BOS 2013

BOS adalah program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan  pendanaan biaya operasi non personalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar.

Menurut PP 48 Tahun 2008  Tentang Pendanaan Pendidikan, biaya non  personalia adalah biaya untuk bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, dan biaya tak langsung berupa daya, air, jasa telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak dll. Namun demikian, ada beberapa jenis pembiayaan investasi dan personalia yang diperbolehkan dibiayai dengan dana BOS. Secara detail jenis kegiatan yang boleh dibiayai dari dana BOS.
 

Rabu, 09 Januari 2013

PK GURU dan PKB

Guru adalah bagian integral dari organisasi pendidikan di sekolah. Sebuah organisasi,  termasuk organisasi pendidikan  di sekolah, perlu dikembangkan  sebagai organisasi pembelajar,  agar  mampu menghadapi perubahan dan ketidakpastian yang  merupakan  ciri kehidupan modern. Salah satu karakter utama organisasi pembelajar adalah senantiasa mencermati perubahan internal dan eksternal yang diikuti dengan upaya penyesuaian diri dalam rangka mempertahankan eksistensinya.