Pengertian Belajar
Belajar merupakan salah satu faktor
yang mempengaruhi dan berperan penting dalam pembentukan pribadi dan perilaku
individu. Nana Syaodih Sukmadinata (2005) menyebutkan bahwa sebagian terbesar
perkembangan individu berlangsung melalui kegiatan belajar. Lantas, apa
sesungguhnya belajar itu ?
Di bawah ini disampaikan tentang
pengertian belajar dari para ahli :
- Moh.
Surya (1997) : “belajar dapat diartikan sebagai suatu proses yang
dilakukan oleh individu untuk memperoleh perubahan perilaku baru secara
keseluruhan, sebagai hasil dari pengalaman individu itu sendiri dalam
berinteraksi dengan lingkungannya”.
- Witherington
(1952) : “belajar merupakan perubahan dalam kepribadian yang
dimanifestasikan sebagai pola-pola respons yang baru berbentuk
keterampilan, sikap, kebiasaan, pengetahuan dan kecakapan”.
- Crow
& Crow dan (1958) : “ belajar adalah diperolehnya kebiasaan-kebiasaan,
pengetahuan dan sikap baru”.
- Hilgard
(1962) : “belajar adalah proses dimana suatu perilaku muncul perilaku
muncul atau berubah karena adanya respons terhadap sesuatu situasi”
- Di
Vesta dan Thompson (1970) : “ belajar adalah perubahan perilaku yang
relatif menetap sebagai hasil dari pengalaman”.
- Gage
& Berliner : “belajar adalah suatu proses perubahan perilaku yang yang
muncul karena pengalaman”
Dari beberapa pengertian belajar
tersebut diatas, kata kunci dari belajar adalah perubahan perilaku. Dalam hal
ini, Moh Surya (1997) mengemukakan ciri-ciri dari perubahan perilaku, yaitu :
1. Perubahan
yang disadari dan disengaja (intensional).
Perubahan perilaku yang terjadi merupakan usaha sadar
dan disengaja dari individu yang bersangkutan. Begitu juga dengan
hasil-hasilnya, individu yang bersangkutan menyadari bahwa dalam dirinya telah
terjadi perubahan, misalnya pengetahuannya semakin bertambah atau
keterampilannya semakin meningkat, dibandingkan sebelum dia mengikuti suatu
proses belajar. Misalnya, seorang mahasiswa sedang belajar tentang psikologi
pendidikan. Dia menyadari bahwa dia sedang berusaha mempelajari tentang
Psikologi Pendidikan. Begitu juga, setelah belajar Psikologi Pendidikan dia
menyadari bahwa dalam dirinya telah terjadi perubahan perilaku, dengan
memperoleh sejumlah pengetahuan, sikap dan keterampilan yang berhubungan dengan
Psikologi Pendidikan.
2. Perubahan
yang berkesinambungan (kontinyu).
Bertambahnya pengetahuan atau keterampilan yang
dimiliki pada dasarnya merupakan kelanjutan dari pengetahuan dan keterampilan yang
telah diperoleh sebelumnya. Begitu juga, pengetahuan, sikap dan keterampilan
yang telah diperoleh itu, akan menjadi dasar bagi pengembangan pengetahuan,
sikap dan keterampilan berikutnya. Misalnya, seorang mahasiswa telah belajar
Psikologi Pendidikan tentang “Hakekat Belajar”. Ketika dia mengikuti
perkuliahan “Strategi Belajar Mengajar”, maka pengetahuan, sikap dan
keterampilannya tentang “Hakekat Belajar” akan dilanjutkan dan dapat
dimanfaatkan dalam mengikuti perkuliahan “Strategi Belajar Mengajar”.
3. Perubahan
yang fungsional.
Setiap perubahan perilaku yang terjadi dapat
dimanfaatkan untuk kepentingan hidup individu yang bersangkutan, baik untuk
kepentingan masa sekarang maupun masa mendatang. Contoh : seorang mahasiswa
belajar tentang psikologi pendidikan, maka pengetahuan dan keterampilannya
dalam psikologi pendidikan dapat dimanfaatkan untuk mempelajari dan
mengembangkan perilaku dirinya sendiri maupun mempelajari dan mengembangkan
perilaku para peserta didiknya kelak ketika dia menjadi guru.
4. Perubahan
yang bersifat positif.
Perubahan perilaku yang terjadi bersifat normatif dan
menujukkan ke arah kemajuan. Misalnya, seorang mahasiswa sebelum belajar
tentang Psikologi Pendidikan menganggap bahwa dalam dalam Prose Belajar
Mengajar tidak perlu mempertimbangkan perbedaan-perbedaan individual atau
perkembangan perilaku dan pribadi peserta didiknya, namun setelah mengikuti
pembelajaran Psikologi Pendidikan, dia memahami dan berkeinginan untuk
menerapkan prinsip – prinsip perbedaan individual maupun prinsip-prinsip
perkembangan individu jika dia kelak menjadi guru.
5. Perubahan
yang bersifat aktif.
Untuk memperoleh perilaku baru, individu yang
bersangkutan aktif berupaya melakukan perubahan. Misalnya, mahasiswa ingin
memperoleh pengetahuan baru tentang psikologi pendidikan, maka mahasiswa
tersebut aktif melakukan kegiatan membaca dan mengkaji buku-buku psikologi
pendidikan, berdiskusi dengan teman tentang psikologi pendidikan dan
sebagainya.
6. Perubahan
yang bersifat pemanen.
Perubahan perilaku yang diperoleh dari proses belajar
cenderung menetap dan menjadi bagian yang melekat dalam dirinya. Misalnya,
mahasiswa belajar mengoperasikan komputer, maka penguasaan keterampilan
mengoperasikan komputer tersebut akan menetap dan melekat dalam diri mahasiswa
tersebut.
7. Perubahan
yang bertujuan dan terarah.
Individu melakukan kegiatan belajar pasti ada tujuan
yang ingin dicapai, baik tujuan jangka pendek, jangka menengah maupun jangka
panjang. Misalnya, seorang mahasiswa belajar psikologi pendidikan, tujuan yang
ingin dicapai dalam panjang pendek mungkin dia ingin memperoleh pengetahuan,
sikap dan keterampilan tentang psikologi pendidikan yang diwujudkan dalam
bentuk kelulusan dengan memperoleh nilai A. Sedangkan tujuan jangka panjangnya
dia ingin menjadi guru yang efektif dengan memiliki kompetensi yang memadai
tentang Psikologi Pendidikan. Berbagai aktivitas dilakukan dan diarahkan untuk
mencapai tujuan-tujuan tersebut.
8. Perubahan
perilaku secara keseluruhan.
Perubahan perilaku belajar bukan hanya sekedar memperoleh
pengetahuan semata, tetapi termasuk memperoleh pula perubahan dalam sikap dan
keterampilannya. Misalnya, mahasiswa belajar tentang “Teori-Teori Belajar”,
disamping memperoleh informasi atau pengetahuan tentang “Teori-Teori Belajar”,
dia juga memperoleh sikap tentang pentingnya seorang guru menguasai
“Teori-Teori Belajar”. Begitu juga, dia memperoleh keterampilan dalam
menerapkan “Teori-Teori Belajar”.
Menurut Gagne (Abin Syamsuddin
Makmun, 2003), perubahan perilaku yang merupakan hasil belajar dapat berbentuk
:
- Informasi
verbal; yaitu
penguasaan informasi dalam bentuk verbal, baik secara tertulis maupun
tulisan, misalnya pemberian nama-nama terhadap suatu benda, definisi, dan
sebagainya.
- Kecakapan
intelektual; yaitu
keterampilan individu dalam melakukan interaksi dengan lingkungannya
dengan menggunakan simbol-simbol, misalnya: penggunaan simbol matematika.
Termasuk dalam keterampilan intelektual adalah kecakapan dalam membedakan
(discrimination), memahami konsep konkrit, konsep abstrak, aturan
dan hukum. Ketrampilan ini sangat dibutuhkan dalam menghadapi pemecahan
masalah.
- Strategi
kognitif;
kecakapan individu untuk melakukan pengendalian dan pengelolaan
keseluruhan aktivitasnya. Dalam konteks proses pembelajaran, strategi
kognitif yaitu kemampuan mengendalikan ingatan dan cara – cara berfikir
agar terjadi aktivitas yang efektif. Kecakapan intelektual menitikberatkan
pada hasil pembelajaran, sedangkan strategi kognitif lebih menekankan pada
pada proses pemikiran.
- Sikap; yaitu hasil pembelajaran yang
berupa kecakapan individu untuk memilih macam tindakan yang akan
dilakukan. Dengan kata lain. Sikap adalah keadaan dalam diri individu yang
akan memberikan kecenderungan vertindak dalam menghadapi suatu obyek atau
peristiwa, didalamnya terdapat unsur pemikiran, perasaan yang menyertai
pemikiran dan kesiapan untuk bertindak.
- Kecakapan
motorik; ialah
hasil belajar yang berupa kecakapan pergerakan yang dikontrol oleh otot
dan fisik.
Sementara itu, Moh. Surya (1997)
mengemukakan bahwa hasil belajar akan tampak dalam :
- Kebiasaan;
seperti : peserta didik belajar bahasa berkali-kali menghindari
kecenderungan penggunaan kata atau struktur yang keliru, sehingga akhirnya
ia terbiasa dengan penggunaan bahasa secara baik dan benar.
- Keterampilan;
seperti : menulis dan berolah raga yang meskipun sifatnya motorik,
keterampilan-keterampilan itu memerlukan koordinasi gerak yang teliti dan
kesadaran yang tinggi.
- Pengamatan;
yakni proses menerima, menafsirkan, dan memberi arti rangsangan yang masuk
melalui indera-indera secara obyektif sehingga peserta didik mampu
mencapai pengertian yang benar.
- Berfikir
asosiatif; yakni berfikir dengan cara mengasosiasikan sesuatu dengan
lainnya dengan menggunakan daya ingat.
- Berfikir
rasional dan kritis yakni menggunakan prinsip-prinsip dan dasar-dasar
pengertian dalam menjawab pertanyaan kritis seperti “bagaimana” (how)
dan “mengapa” (why).
- Sikap
yakni kecenderungan yang relatif menetap untuk bereaksi dengan cara baik
atau buruk terhadap orang atau barang tertentu sesuai dengan pengetahuan
dan keyakinan.
- Inhibisi
(menghindari hal yang mubazir).
- Apresiasi
(menghargai karya-karya bermutu.
- Perilaku
afektif yakni perilaku yang bersangkutan dengan perasaan takut, marah,
sedih, gembira, kecewa, senang, benci, was-was dan sebagainya.
Sedangkan menurut Bloom, perubahan perilaku yang
terjadi sebagai hasil belajar meliputi perubahan dalam kawasan (domain)
kognitif, afektif dan psikomotor, beserta tingkatan aspek-aspeknya.
Dikutip dari Ahmad Sudrajat.