Otonomi daerah memberikan kewenangan yang besar kepada Pemerintah Daerah dalam berbagai bidang, termasuk bidang pendidikan. Salah satu kewenangan tersebut adalah dalam pembinaan karir pendidik dan tenaga kependidikan, termasuk rekrutmen kepala sekolah/madrasah.
Implementasi kewenangan tersebut selama ini menunjukkan dua kecenderungan yaitu: (1) adanya perbedaan proses rekrutmen antara daerah yang satu dengan yang lain, dan (2) ditemukannya indikasi penyimpangan dari prinsip-prinsip profesionalisme dalam proses rekrutmen kepala sekolah/ madrasah.
Dalam konteks ini pemerintah pusat memiliki kewenangan membuat regulasi agar dua hal tersebut dapat dikurangi/ditekan melalui berbagai peraturan dan kebijakan antara lain Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No. 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah dan Permendiknas No. 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah.
Permendiknas tersebut mengamanatkan perlunya penataan kembali sistem rekrutmen dan pembinaan karir kepala sekolah/madrasah agar diperoleh kepala sekolah/madrasah yang kredibel dan berkompeten. Karena itu semua pihak yang terkait, terutama pemerintah daerah dalam hal rekrutmen kepala sekolah/madrasah harus memiliki komitmen yang sama dalam melaksanakan Permendiknas No.28 Tahun 2010 tersebut.
Untuk melaksanakan sistem rekrutmen dan pembinaan karir kepala sekolah, Kabupaten Banyumas merupakan salah satu piloting yang ditunjuk oleh LP2 KS, untuk persiapan mengisi kekosongan Kepala Sekolah tahun 2013.
Tahap perekrutan Kepala Sekolah tingkat TK,SD,SMP,SMA,SMK diawali tahap sosialisasi yang dilaksanakan pada tanggal 29 Oktober 2012 di gedung GSM Momplek Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas. Selanjutnya tahap pendaftaran yaitu mulai tanggal 1 Nopember sampai tanggal 7 Nopember 2012. Tahap berikutnya seleksi Adminstratif yang dilaksanakan pada tanggal 8-9 Nopember 2012, tanggal 10 Nopember hasil verifikasi adminitrasi harus sudah sampai LPPKS.
Peserta seleksi yang dinyatakan lolos administrasi akan mengikuti seleksi tahap berikutnya yaitu tes akademis yang dilaksanakan oleh LP2KAS pada tanggal 5 - 8 Desember 2012.