Sabtu, 16 Juni 2012
PROPOSAL DBL 2012
Bagi semua klaster MGMP, FMGMP, MKKS dan FMKKS yang tahun ini tahun kedua memasuki tahun ke 3 penerima DBL di mohon untuk segera mengumpulkan proposal untuk kegiatan tahun 2012-2013. Proposal untuk dikumpulkan ke LPMP paling lambat pada tanggal 20 Juni 2012. Format proposal bisa di download disini.
UJI KOMPETENSI GURU SERIFIKASI
Kepala badan pengembangan SUmber Daya Manusia dan Peningkatan Mutu Pendidikan (BPSDMPMP) Kemendikbud. Syawal Gultom, Senin 4 Juni 2012 mengatakan bahwa pada bulan Juli 2012 nanti Kementerian akan melaksanakan uji kompetensi bagi guru yang berserifikasi. Uji ulang ini yang pertama dilaksanakan dan akan diikuti guru 1.020.000 yang sudah lulus sertifikasi.
Uji ulang ini bertujuan untuk mengetahui peningkatan kompetnsi guru dan mendorong guru untuk tetap meningkatkan kompetensinya. Ujian dirancang dengan sisten online bagi yang bisa ngakses internet dan uian tulis bagi guru yang belum begitu memahami internet. Menurut syawal guru yang belum memenuhi standart akan dibina dengan sistem web atau dengan tatap muka secara langsung.
Syawal mengharap guru-guru tidak salah paham dengan adanya kebijakan baru yang akan dilaksanakan. Sebab pemerintah mempunyai tujuan untuk terus meningkatkan kemampuan guru sehingga tidak hanya puas sesudah lulus sertifikasi. Kualitas guru Indonesia, menurut Syswal, semakin ditingkatkan dengan penilaian Kinerja Guru yang akan dilaksanakan pada tahun 2013 nanti. Ketua PGRI Sulistyo menyatakan, kalau uji ulang tersebut ditujukan untuk mengukur peta kompetensi guru di tingkat nasional dia mendukung. Namun kalau disertai dengan ancaman sanksi guru yang tidak lulus akan distop tunjangan sertifikasi, menurut Sulistyo, uji ulang merupakan kebijakan yang tidak adil. (Sumber: PS )Kamis, 14 Juni 2012
Selasa, 12 Juni 2012
Kompetensi Kepala Sekolah
Kepala sekolah adalah suatu tugas tambahan bagi guru, selain tugas utamanya sebagai pengajar dan pendidik. Tugas tambahan tersebut, termasuk perkara penting karena keberadaan suatu sekolah banyak bergantung kepada kepala sekolahnya. Betul sekali jika ada suatu riset yang menemukan, bahwa baik tidaknya suatu sekolah banyak bergantung kepada kepala sekolahya. Kata seorang peneliti, setelah meneliti manajemen sekolah secara berulang, “Saya tidak melihat ada suatu sekolah yang baik tanpa dipimpin oleh seorang kepala sekolah yang baik”.
Demikian strategisnya jabatan kepala sekolah, sehingga ia dipersyaratkan untuk mencapai sejumlah kompetensi, sebagaimana yang digariskan dalam Permendiknas nomor 13 Tahun 2007 tentang Kualifikasi dan Kompetensi Kepala Sekolah/Madrasah. Kompetensi tersebut adalah, kompetensi kepribadian, kompetensi manajerial, kompetensi supervisi akademik, dan kompetensi sosial. Kelima kompetensi tersebut, sebenarnya masih bersifat standar untuk kepala sekolah potensial dan kepala sekolah berstandar nasional. Sementara kepala sekolah SBI dan kepala sekolah pada sekolah-sekolah di luar negeri, masih dipersyaratkan memenuhi persyaratan tambahan.
Kali ini, Kepala sekolah diajak untuk menelaah berbagai kompetensi manajerial. Oleh karena itu, laksanakan semua dengan seksama, agar keseluruhan kompetensi yang ingin kepala sekolah bentuk, dapat tercapai. Tentu masih banyak yang harus kepala sekolah pelajari, karena keseluruhan materi tentang kompetensi kepala sekolah yang mencakup kompetensi kepribadian, kompetensi manajerial, kompetensi kewirausahaan, kompetensi supervisi, dan kompetensi sosial.Materi Kompetensi Kepala Sekolah dapat di Unduh di bawah ini!
1. Kompetensi Manajerial
2. Kompetensi Kewirausahaan
3. Kompetensi Supervisi
4. Kompetensi Kepribadian
5. Kompetensi Sosial
.
Rabu, 02 Mei 2012
Pengawas Profesional
PENGAWAS SEKOLAH PROFESIONAL
Pengawas sekolah adalah guru pegawai negeri sipil yang diangkat dalam jabatan pengawas sekolah (PP 74 tahun 2008). Pengawasan adalah kegiatan pengawas sekolah dalam menyusun program pengawasan, melaksanakan program pengawasan, evaluasi hasil pelaksanaan program, dan melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional guru.
Pengawas sekolah memiliki peran yang signifikan dan strategis dalam proses
dan hasil pendidikan yang bermutu di sekolah. Dalam konteks ini peran pengawas
sekolah meliputi pemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan, dan tindak lanjut
pengawas yang harus dilakukan secara teratur dan berkesinambungan (PP 19 Tahun 2005,
pasal 55). Peran tersebut berkaitan dengan tugas pokok pengawas dalam melakukan
supervisi manajerial dan akademik serta pembinaan peran pembinaan, pemantauan dan
penilaian. Peran pengawas sekolah dalam pembinaan setidaknya sebagai teladan
bagi sekolah dan sebagai rekan kerja yang serasi dengan pihak sekolah dalam
memajukan sekolah binaannya.
Peran pengawasan tersebut dilaksanakan dengan pendekatan supervisi yang
bersifat ilmiah, klinis, manusiawi, kolaboratif, artistik, interpretatif, dan berbasis kondisi sosial budaya. Pendekatan
ini bertujuan meningkatkan mutu pembelajaran.
Pengawas profesional adalah pengawas sekolah yang melaksanakan tugas pokok
kepengawasan yang terdiri dari melaksanakan kegiatan pengawasan akademik dan
pengawasan manajerial serta kegiatan pembimbingan dan pelatihan profesional
guru dengan optimal yang didukung oleh standar dimensi kompetensi prasyarat
yang dibutuhkan yang berkaitan dengan (1) pengawasan sekolah, (2) pengembangan
profesi, (3) teknis operasional, dan wawasan kependidikan. Selain itu untuk
meningkatkan profesionalisme pengawas sekolah melakukan pengembangan profesi
secara berkelanjutan dengan tujuan untuk menjawab tantangan dunia pendidikan
yang semakin komplek dan untuk lebih mengarahkan sekolah ke arah pencapaian tujuan
pendidikan nasional yang efektif,
efisien dan produktif.
Seorang pengawas profesional dalam melakukan tugas pengawasan harus memiliki
(1) kecermatan melihat kondisi sekolah, (2) ketajaman analisis dan sintesis,
(3) ketepatan dan kreatifitas dalam memberikan treatment yang diperlukan,
serta (4) kemampuan berkomunikasi yang baik
dengan setiap individu di sekolah.
Karakteristik
yang harus dimiliki oleh pengawas sekolah yang profesional diantaranya:
1. menampilkan kemampuan pengawasan
dalam bentuk kinerja
2. memiliki bakat, minat, panggilan
jiwa, dan idealisme
3. melaksanakan tugas kepengawasan
secara efektif dan efisien
4. memberikan layanan prima untuk
semua pemangku kepentingan.
5. memiliki komitmen untuk
meningkatkan mutu pendidikan
6. mengembangkan metode dan strategi
kerja kepengawasan secara
terus
menerus
7. memiliki kapasitas untuk bekerja
secara mandiri
8. memiliki tanggungjawab profesi
9. mematuhi kode etik profesi
pengawas
10. memiliki komitmen dan menjadi anggota
organisasi profesi kepengawasan
sekolah
Pengertian Belajar
Belajar merupakan salah satu faktor
yang mempengaruhi dan berperan penting dalam pembentukan pribadi dan perilaku
individu. Nana Syaodih Sukmadinata (2005) menyebutkan bahwa sebagian terbesar
perkembangan individu berlangsung melalui kegiatan belajar. Lantas, apa
sesungguhnya belajar itu ?
Di bawah ini disampaikan tentang
pengertian belajar dari para ahli :
- Moh. Surya (1997) : “belajar dapat diartikan sebagai suatu proses yang dilakukan oleh individu untuk memperoleh perubahan perilaku baru secara keseluruhan, sebagai hasil dari pengalaman individu itu sendiri dalam berinteraksi dengan lingkungannya”.
- Witherington (1952) : “belajar merupakan perubahan dalam kepribadian yang dimanifestasikan sebagai pola-pola respons yang baru berbentuk keterampilan, sikap, kebiasaan, pengetahuan dan kecakapan”.
- Crow & Crow dan (1958) : “ belajar adalah diperolehnya kebiasaan-kebiasaan, pengetahuan dan sikap baru”.
- Hilgard (1962) : “belajar adalah proses dimana suatu perilaku muncul perilaku muncul atau berubah karena adanya respons terhadap sesuatu situasi”
- Di Vesta dan Thompson (1970) : “ belajar adalah perubahan perilaku yang relatif menetap sebagai hasil dari pengalaman”.
- Gage & Berliner : “belajar adalah suatu proses perubahan perilaku yang yang muncul karena pengalaman”
Dari beberapa pengertian belajar
tersebut diatas, kata kunci dari belajar adalah perubahan perilaku. Dalam hal
ini, Moh Surya (1997) mengemukakan ciri-ciri dari perubahan perilaku, yaitu :
1. Perubahan
yang disadari dan disengaja (intensional).
Perubahan perilaku yang terjadi merupakan usaha sadar
dan disengaja dari individu yang bersangkutan. Begitu juga dengan
hasil-hasilnya, individu yang bersangkutan menyadari bahwa dalam dirinya telah
terjadi perubahan, misalnya pengetahuannya semakin bertambah atau
keterampilannya semakin meningkat, dibandingkan sebelum dia mengikuti suatu
proses belajar. Misalnya, seorang mahasiswa sedang belajar tentang psikologi
pendidikan. Dia menyadari bahwa dia sedang berusaha mempelajari tentang
Psikologi Pendidikan. Begitu juga, setelah belajar Psikologi Pendidikan dia
menyadari bahwa dalam dirinya telah terjadi perubahan perilaku, dengan
memperoleh sejumlah pengetahuan, sikap dan keterampilan yang berhubungan dengan
Psikologi Pendidikan.
2. Perubahan
yang berkesinambungan (kontinyu).
Bertambahnya pengetahuan atau keterampilan yang
dimiliki pada dasarnya merupakan kelanjutan dari pengetahuan dan keterampilan yang
telah diperoleh sebelumnya. Begitu juga, pengetahuan, sikap dan keterampilan
yang telah diperoleh itu, akan menjadi dasar bagi pengembangan pengetahuan,
sikap dan keterampilan berikutnya. Misalnya, seorang mahasiswa telah belajar
Psikologi Pendidikan tentang “Hakekat Belajar”. Ketika dia mengikuti
perkuliahan “Strategi Belajar Mengajar”, maka pengetahuan, sikap dan
keterampilannya tentang “Hakekat Belajar” akan dilanjutkan dan dapat
dimanfaatkan dalam mengikuti perkuliahan “Strategi Belajar Mengajar”.
3. Perubahan
yang fungsional.
Setiap perubahan perilaku yang terjadi dapat
dimanfaatkan untuk kepentingan hidup individu yang bersangkutan, baik untuk
kepentingan masa sekarang maupun masa mendatang. Contoh : seorang mahasiswa
belajar tentang psikologi pendidikan, maka pengetahuan dan keterampilannya
dalam psikologi pendidikan dapat dimanfaatkan untuk mempelajari dan
mengembangkan perilaku dirinya sendiri maupun mempelajari dan mengembangkan
perilaku para peserta didiknya kelak ketika dia menjadi guru.
4. Perubahan
yang bersifat positif.
Perubahan perilaku yang terjadi bersifat normatif dan
menujukkan ke arah kemajuan. Misalnya, seorang mahasiswa sebelum belajar
tentang Psikologi Pendidikan menganggap bahwa dalam dalam Prose Belajar
Mengajar tidak perlu mempertimbangkan perbedaan-perbedaan individual atau
perkembangan perilaku dan pribadi peserta didiknya, namun setelah mengikuti
pembelajaran Psikologi Pendidikan, dia memahami dan berkeinginan untuk
menerapkan prinsip – prinsip perbedaan individual maupun prinsip-prinsip
perkembangan individu jika dia kelak menjadi guru.
5. Perubahan
yang bersifat aktif.
Untuk memperoleh perilaku baru, individu yang
bersangkutan aktif berupaya melakukan perubahan. Misalnya, mahasiswa ingin
memperoleh pengetahuan baru tentang psikologi pendidikan, maka mahasiswa
tersebut aktif melakukan kegiatan membaca dan mengkaji buku-buku psikologi
pendidikan, berdiskusi dengan teman tentang psikologi pendidikan dan
sebagainya.
6. Perubahan
yang bersifat pemanen.
Perubahan perilaku yang diperoleh dari proses belajar
cenderung menetap dan menjadi bagian yang melekat dalam dirinya. Misalnya,
mahasiswa belajar mengoperasikan komputer, maka penguasaan keterampilan
mengoperasikan komputer tersebut akan menetap dan melekat dalam diri mahasiswa
tersebut.
7. Perubahan
yang bertujuan dan terarah.
Individu melakukan kegiatan belajar pasti ada tujuan
yang ingin dicapai, baik tujuan jangka pendek, jangka menengah maupun jangka
panjang. Misalnya, seorang mahasiswa belajar psikologi pendidikan, tujuan yang
ingin dicapai dalam panjang pendek mungkin dia ingin memperoleh pengetahuan,
sikap dan keterampilan tentang psikologi pendidikan yang diwujudkan dalam
bentuk kelulusan dengan memperoleh nilai A. Sedangkan tujuan jangka panjangnya
dia ingin menjadi guru yang efektif dengan memiliki kompetensi yang memadai
tentang Psikologi Pendidikan. Berbagai aktivitas dilakukan dan diarahkan untuk
mencapai tujuan-tujuan tersebut.
8. Perubahan
perilaku secara keseluruhan.
Perubahan perilaku belajar bukan hanya sekedar memperoleh
pengetahuan semata, tetapi termasuk memperoleh pula perubahan dalam sikap dan
keterampilannya. Misalnya, mahasiswa belajar tentang “Teori-Teori Belajar”,
disamping memperoleh informasi atau pengetahuan tentang “Teori-Teori Belajar”,
dia juga memperoleh sikap tentang pentingnya seorang guru menguasai
“Teori-Teori Belajar”. Begitu juga, dia memperoleh keterampilan dalam
menerapkan “Teori-Teori Belajar”.
Menurut Gagne (Abin Syamsuddin
Makmun, 2003), perubahan perilaku yang merupakan hasil belajar dapat berbentuk
:
- Informasi verbal; yaitu penguasaan informasi dalam bentuk verbal, baik secara tertulis maupun tulisan, misalnya pemberian nama-nama terhadap suatu benda, definisi, dan sebagainya.
- Kecakapan intelektual; yaitu keterampilan individu dalam melakukan interaksi dengan lingkungannya dengan menggunakan simbol-simbol, misalnya: penggunaan simbol matematika. Termasuk dalam keterampilan intelektual adalah kecakapan dalam membedakan (discrimination), memahami konsep konkrit, konsep abstrak, aturan dan hukum. Ketrampilan ini sangat dibutuhkan dalam menghadapi pemecahan masalah.
- Strategi kognitif; kecakapan individu untuk melakukan pengendalian dan pengelolaan keseluruhan aktivitasnya. Dalam konteks proses pembelajaran, strategi kognitif yaitu kemampuan mengendalikan ingatan dan cara – cara berfikir agar terjadi aktivitas yang efektif. Kecakapan intelektual menitikberatkan pada hasil pembelajaran, sedangkan strategi kognitif lebih menekankan pada pada proses pemikiran.
- Sikap; yaitu hasil pembelajaran yang berupa kecakapan individu untuk memilih macam tindakan yang akan dilakukan. Dengan kata lain. Sikap adalah keadaan dalam diri individu yang akan memberikan kecenderungan vertindak dalam menghadapi suatu obyek atau peristiwa, didalamnya terdapat unsur pemikiran, perasaan yang menyertai pemikiran dan kesiapan untuk bertindak.
- Kecakapan motorik; ialah hasil belajar yang berupa kecakapan pergerakan yang dikontrol oleh otot dan fisik.
Sementara itu, Moh. Surya (1997)
mengemukakan bahwa hasil belajar akan tampak dalam :
- Kebiasaan; seperti : peserta didik belajar bahasa berkali-kali menghindari kecenderungan penggunaan kata atau struktur yang keliru, sehingga akhirnya ia terbiasa dengan penggunaan bahasa secara baik dan benar.
- Keterampilan; seperti : menulis dan berolah raga yang meskipun sifatnya motorik, keterampilan-keterampilan itu memerlukan koordinasi gerak yang teliti dan kesadaran yang tinggi.
- Pengamatan; yakni proses menerima, menafsirkan, dan memberi arti rangsangan yang masuk melalui indera-indera secara obyektif sehingga peserta didik mampu mencapai pengertian yang benar.
- Berfikir asosiatif; yakni berfikir dengan cara mengasosiasikan sesuatu dengan lainnya dengan menggunakan daya ingat.
- Berfikir rasional dan kritis yakni menggunakan prinsip-prinsip dan dasar-dasar pengertian dalam menjawab pertanyaan kritis seperti “bagaimana” (how) dan “mengapa” (why).
- Sikap yakni kecenderungan yang relatif menetap untuk bereaksi dengan cara baik atau buruk terhadap orang atau barang tertentu sesuai dengan pengetahuan dan keyakinan.
- Inhibisi (menghindari hal yang mubazir).
- Apresiasi (menghargai karya-karya bermutu.
- Perilaku afektif yakni perilaku yang bersangkutan dengan perasaan takut, marah, sedih, gembira, kecewa, senang, benci, was-was dan sebagainya.
Sedangkan menurut Bloom, perubahan perilaku yang
terjadi sebagai hasil belajar meliputi perubahan dalam kawasan (domain)
kognitif, afektif dan psikomotor, beserta tingkatan aspek-aspeknya.
Dikutip dari Ahmad Sudrajat.
Ujian Nasional
Waktu yang di tunggu-tunggu peserta didik kelas 9 SMP telah selesai, tanggal 23 sampai 26 April merupakan waktu yang ditunggu untuk mencurahkan semua energi yang telah dikumpulkan selama hampir 3 tahun. dengan segala upaya peserta didik mengumpulkan energi, dengan bertahap sedikit demi sedikit, ada pula yang mendadak secara "wayangan".
Disamping melaksanakan upaya pengumpulan "energi" sebagai senjata melumpuhkan soal-soal UN, siswa juga ada pula yang berupaya dengan penguatan mental dan spiritual, melalui motivasi-motivasi trainer dan kegiatan doa bersama atau Istiqosah di sekolah maupun di masjid - masjid.
Itu merupakan usaha yang dilakukan sebagian besar siswa-siswa yang akan menghadapi Ujian Nasional.
Disamping melaksanakan upaya pengumpulan "energi" sebagai senjata melumpuhkan soal-soal UN, siswa juga ada pula yang berupaya dengan penguatan mental dan spiritual, melalui motivasi-motivasi trainer dan kegiatan doa bersama atau Istiqosah di sekolah maupun di masjid - masjid.
Itu merupakan usaha yang dilakukan sebagian besar siswa-siswa yang akan menghadapi Ujian Nasional.
Langganan:
Postingan (Atom)