ISI POKOK PERMENDIKNAS NOMOR 28
TAHUN 2010
Permen nomor 28 tahun 2010
merupakan perubahan dari Permen
162/U/2003 yang belum mencakup hal-hal
tersebut.
Isi Permendiknas nomor 28 tahun
2010 adalah antara lain:
1. Persyaratan Umum: S1 atau D-IV, berusia maksimal 56 tahun pada
waktu pengangkatan pertama, pengalaman
mengajar minimal 5 tahun kecuali TK/RA/TKLB minimal 3 tahun; serendah-rendahnya
golongan III/C; DP3 kesetiaan Amat Baik dan lainnya nilai baik dalam2 tahun terakhir menjadi guru.
2. Persyaratan khusus: memiliki Sertifikat
Kepala sekolah/madrasah