Rabu, 18 Januari 2012

SUPERVISI


Konsistensi Supervisi Akademik MeningkatkanKualitas Pembelajaran  
Oleh: Sujiranto, M.Pd
Supervisi akademik adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran demi pencapaian tujuan pembelajaran Glickman (1981).  Sementara itu,  Daresh (1989) menyebutkan bahwa supervisi akademik merupakan upaya membantu guru-guru mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan pembelajaran. Dengan demikian,  esensi supervisi akademik itu sama sekali bukan menilai unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran, melainkan membantu guru mengembangkan kemampuan profesionalismenya. Meskipun demikian, supervisi akademik tidak bisa terlepas dari penilaian unjuk kerja guru dalam mengelola pembelajaran. Apabila di atas dikatakan, bahwa supervisi akademik merupakan serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran, maka menilai unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran merupakan salah satu kegiatan yang tidak bisa dihindarkan prosesnya (Sergiovanni, 1987). Penilaian unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran sebagai suatu proses pemberian estimasi kualitas unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran, merupakan bagian integral dari serangkaian kegiatan supervisi akademik. Apabila dikatakan bahwa supervisi akademik merupakan serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya, maka dalam pelaksanaannya terlebih dahulu perlu diadakan penilaian kemampuan guru, sehingga bisa ditetapkan aspek yang perlu dikembangkan dan cara mengembangkannya.



Sergiovanni (1987) menegaskan bahwa refleksi praktis penilaian unjuk kerja guru dalam supervisi akademik adalah melihat realita kondisi untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan, misalnya:  Apa yang sebenarnya terjadi di dalam kelas? Apa yang sebenarnya dilakukan oleh guru dan murid-murid di dalam kelas? Aktivitas-aktivitas mana dari keseluruhan aktivitas di dalam kelas itu yang berarti bagi guru dan murid?  Apa yang telah dilakukan oleh guru dalam mencapai tujuan akademik? Apa kelebihan dan kekurangan guru dan bagaimana cara mengembangkannya?. Berdasarkan jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan ini akan diperoleh informasi mengenai kemampuan guru dalam mengelola kegiatan pembelajaran. Namun satu hal yang perlu ditegaskan di sini, bahwa setelah melakukan penilaian unjuk kerja guru tidak berarti selesailah tugas atau kegiatan supervisi akademik, melainkan harus dilanjutkan dengan perancangan dan pelaksanaan pengembangan kemampuannya. Dengan demikian, melalui supervisi akademik guru akan semakin mampu memfasilitasi belajar bagi murid-muridnya. Alfonso, Firth, dan Neville (1981) menegaskan “Instructional supervision is here in defined as: behavior officially designed by the organization that directly affects teacher behavior in such a way to facilitate pupil learning and achieve the goals of organization”. Menurut Alfonso, Firth, dan Neville, ada tiga konsep pokok (kunci) dalam pengertian supervisi akademik.

  1. Supervisi akademik harus secara langsung mempengaruhi dan mengembangkan perilaku guru dalam mengelola proses pembelajaran. Inilah karakteristik esensial supervisi akademik. Sehubungan dengan ini, janganlah diasumsikan secara sempit, bahwa hanya ada satu cara terbaik yang bisa diaplikasikan dalam semua kegiatan pengembangan perilaku guru. Tidak ada satupun perilaku supervisi akademik yang baik dan cocok bagi semua guru (Glickman, 1981). Tegasnya, tingkat kemampuan, kebutuhan, minat, dan kematangan profesional serta karakteristik personal guru lainnya harus dijadikan dasar pertimbangan dalam mengembangkan dan mengimplementasikan program supervisi akademik (Sergiovanni, 1987 dan Daresh, 1989).
  2. Perilaku supervisor dalam membantu guru mengembangkan kemampuannya harus didesain secara ofisial, sehingga jelas waktu mulai dan berakhirnya program pengembangan tersebut. Desain tersebut terwujud dalam bentuk program supervisi akademik yang mengarah pada tujuan tertentu. Oleh karena supervisi akademik merupakan tanggung jawab bersama antara supervisor dan guru, maka alangkah baik jika programnya didesain bersama oleh supervisor dan guru.
  3. Tujuan akhir supervisi akademik adalah agar guru semakin mampu memfasilitasi belajar bagi murid-muridnya.
Tujuan supervisi akademik adalah membantu guru mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan pembelajaran yang dicanangkan bagi murid-muridnya (Glickman, 1981). Melalui supervisi akademik diharapkan kualitas akademik yang dilakukan oleh guru semakin meningkat (Neagley, 1980). Pengembangan kemampuan dalam konteks ini janganlah ditafsirkan secara sempit, semata-mata ditekankan pada peningkatan pengetahuan dan keterampilan mengajar guru, melainkan juga pada peningkatan komitmen (commitmen) atau kemauan (willingness) atau motivasi (motivation) guru, sebab dengan meningkatkan kemampuan dan motivasi kerja guru, kualitas pembelajaran akan meningkat. Sedangkang menurut Sergiovanni (1987) ada tiga tujuan supervisi akademik, yaitu:
  1. Supervisi akademik diselenggarakan dengan maksud membantu guru mengembangkan kemampuannya profesionalnnya dalam memahami akademik, kehidupan kelas, mengembangkan keterampilan mengajarnya dan menggunakan kemampuannya melalui teknik-teknik tertentu.
  2. Supervisi akademik diselenggarakan dengan maksud untuk memonitor kegiatan belajar mengajar di sekolah. Kegiatan memonitor ini bisa dila-kukan melalui kunjungan kepala sekolah ke kelas-kelas di saat guru sedang mengajar, percakapan pribadi dengan guru, teman sejawatnya, maupun dengan sebagian murid-muridnya.
  3. Supervisi akademik diselenggarakan untuk mendorong guru menerapkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas-tugas mengajarnya, mendorong guru mengembangkan kemampuannya sendiri, serta mendorong guru agar ia memiliki perhatian yang sungguh-sungguh (commitment) terhadap tugas dan tanggung jawabnya.
Menurut Alfonso, Firth, dan Neville (1981) supervisi akademik yang baik adalah supervisi  yang mampu berfungsi mencapai multitujuan tersebut di atas. Tidak ada keberhasilan bagi supervisi akademik jika hanya memerhatikan salah satu tujuan tertentu dengan mengesampingkan tujuan lainnya. Hanya dengan merefleksi ketiga tujuan inilah supervisi akademik akan berfungsi mengubah perilaku mengajar guru. Pada gilirannya nanti perubahan perilaku guru ke arah yang lebih berkualitas akan menimbulkan perilaku belajar murid yang lebih baik. Alfonso, Firth, dan Neville (1981) mengemukakan bahwa perilaku supervisi akademik secara langsung berhubungan dan berpengaruh terhadap perilaku guru. Ini berarti, melalui supervisi akademik, supervisor mempengaruhi perilaku mengajar guru sehingga perilakunya semakin baik dalam mengelola proses belajar mengajar. Selanjutnya perilaku mengajar guru yang baik itu akan mempengaruhi perilaku belajar murid. Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa tujuan akhir supervisi akademik adalah terbinanya perilaku belajar murid yang lebih baik.

Berkaitan  dengan prinsip-prinsip supervisi akademik, akhir-akhir ini, beberapa literatur telah banyak mengungkapkan teori supervisi akademik sebagai landasan bagi setiap perilaku supervisi akademik. Beberapa istilah, seperti demokrasi (democratic), kerja kelompok (team effort), dan proses kelompok (group process) telah banyak dibahas dan dihubungkan dengan konsep supervisi akademik. Pembahasannya semata-mata untuk menunjukkan kepada kita bahwa perilaku supervisi akademik itu harus menjauhkan diri dari sifat otoriter, di mana supervisor sebagai atasan dan guru sebagai bawahan. Begitu pula dalam latar sistem persekolahan, keseluruhan anggota (guru) harus aktif berpartisipasi, bahkan sebaiknya sebagai prakarsa, dalam proses supervisi akademik, sedangkan supervisor merupakan bagian darinya.  Semua ini merupakan prinsip-prinsip supervisi akademik modern yang harus direalisasikan pada setiap proses supervisi akademik di sekolah-sekolah.
Selain tersebut di atas, berikut ini ada beberapa prinsip lain yang harus diperhatikan dan direalisasikan oleh supervisor dalam melaksanakan supervisi akademik, yaitu:
  1. Supervisi akademik harus mampu menciptakan hubungan kemanusiaan yang harmonis. Hubungan kemanusiaan yang harus diciptakan harus bersifat terbuka, kesetiakawanan, dan informal. Hubungan demikian ini bukan saja antara supervisor dengan guru, melainkan juga antara super- visor dengan pihak lain yang terkait dengan program supervisi akademik. Oleh sebab itu, dalam pelaksanaannya supervisor harus memiliki sifat-sifat, seperti sikap membantu, memahami, terbuka, jujur, ajeg, sabar, antusias, dan penuh humor (Dodd, 1972).
  2. Supervisi akademik harus dilakukan secara berkesinambungan. Supervisi akademik bukan tugas bersifat sambilan yang hanya dilakukan sewaktu-waktu jika ada kesempatan. Perlu dipahami bahwa supervisi akademik merupakan salah satu essential function dalam keseluruhan program sekolah (Alfonso dkk., 1981 dan Weingartner, 1973). Apabila guru telah berhasil mengembangkan dirinya tidaklah berarti selesailah tugas supervisor, melainkan harus tetap dibina secara berkesinambungan. Hal ini logis, mengingat problema proses pembelajaran selalu muncul dan berkembang.
  3. Supervisi akademik harus demokratis. Supervisor tidak boleh mendominasi pelaksanaan supervisi akademiknya. Titik tekan supervisi akademik yang demokratis adalah aktif dan kooperatif. Supervisor harus melibatkan secara aktif guru yang dibinanya. Tanggung jawab perbaikan program akademik bukan hanya pada supervisor melainkan juga pada guru. Oleh sebab itu, program supervisi akademik sebaiknya direncana- kan, dikembangkan dan dilaksanakan bersama secara kooperatif dengan guru, kepala sekolah, dan pihak lain yang terkait di bawah koordinasi supervisor.
  4. Program supervisi akademik harus integral dengan program pendidikan. Di dalam setiap organisasi pendidikan terdapat bermacam-macam sistem perilaku dengan tujuan sama, yaitu tujuan pendidikan. Sistem perilaku tersebut antara lain berupa sistem perilaku administratif, sistem perilaku akademik, sistem perilaku kesiswaan, sistem perilaku pengembangan konseling, sistem perilaku supervisi akademik (Alfonso, dkk., 1981). Antara satu sistem dengan sistem lainnya harus dilaksanakan secara integral. Dengan demikian, maka program supervisi akademik integral dengan program pendidikan secara keseluruhan. Dalam upaya perwujudan prinsip ini diperlukan hubungan yang baik dan harmonis antara supervisor dengan semua pihak pelaksana program pendidikan (Dodd, 1972).
  5. Supervisi akademik harus komprehensif. Program supervisi akademik harus mencakup keseluruhan aspek pengembangan akademik, walaupun mungkin saja ada penekanan pada aspek-aspek tertentu berdasarkan hasil analisis kebutuhan pengembangan akademik sebelumnya. Prinsip ini tiada lain hanyalah untuk memenuhi tuntutan multi tujuan supervisi akademik, berupa pengawasan kualitas, pengembangan profesional, dan memotivasi guru.
  6. Supervisi akademik harus konstruktif. Supervisi akademik bukanlah sekali-kali untuk mencari kesalahan-kesalahan guru. Memang dalam proses pelaksanaan supervisi akademik itu terdapat kegiatan penilaian unjuk kerjan guru, tetapi tujuannya bukan untuk mencari kesalahan-kesalahannya. Supervisi akademik akan mengembangkan pertumbuhan dan kreativitas guru dalam memahami dan memecahkan problem-problem akademik yang dihadapi.
  7. Supervisi akademik harus obyektif. Dalam menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi, keberhasilan program supervisi akademik harus obyektif. Objectivitas dalam penyusunan program berarti bahwa program supervisi akademik itu harus disusun berdasarkan kebutuhan nyata pengembangan profesional guru. Begitu pula dalam mengevaluasi keberhasilan program supervisi akademik. Di sinilah letak pentingnya instrumen pengukuran yang memiliki validitas dan reliabilitas yang tinggi untuk mengukur seberapa kemampuan guru dalam mengelola proses pembelajaran.
Para pakar pendidikan telah banyak menegaskan bahwa seseorang akan bekerja secara profesional apabila ia memiliki kompetensi yang memadai.  Seseorang tidak akan bisa bekerja secara profesional apabila ia hanya memenuhi salah satu kompetensi di antara sekian kompetensi yang dipersyaratkan. Kompetensi tersebut merupakan perpaduan antara kemampuan dan motivasi. Betapapun tingginya kemampuan seseorang, ia tidak akan bekerja secara profesional apabila ia tidak memiliki motivasi kerja yang tinggi dalam mengerjakan tugas-tugasnya. Sebaliknya, betapapun tingginya motivasi kerja seseorang, ia tidak akan bekerja secara profesional apabila ia tidak memiliki kemampuan yang tinggi dalam mengerjakan tugas-tugasnya.
Supervisi akademik yang baik harus mampu membuat guru semakin kompeten, yaitu guru semakin menguasai kompetensi, baik kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial. Oleh karena itu, supervisi akademik harus menyentuh pada pengembangan seluruh kompetensi guru.  Menurut Neagley (1980) terdapat dua aspek yang harus menjadi perhatian supervisi akademik baik dalam perencanaannya, pelaksanaannya, maupun penilaiannya.


Pertama, apa yang disebut dengan substantive aspects of professional development (yang selanjutnya akan disebut dengan aspek substantif). Aspek ini menunjuk pada kompetensi guru yang harus dikembangkan melalui supervisi akademik. Aspek ini menunjuk pada kompetensi yang harus dikuasai guru. Penguasaannya merupakan sokongan terhadap keberhasilannya mengelola proses pembelajaran. Ada empat kompetensi guru yang harus dikembangkan melalui supervisi akademik, yaitu yaitu kompetensi-kompetensi kepribadian, pedagogik, professional, dan sosial. Aspek substansi pertama dan kedua merepresentasikan nilai, keyakinan, dan teori yang dipegang oleh guru tentang hakikat pengetahuan, bagaimana murid-murid belajar, penciptaan hubungan guru dan murid, dan faktor lainnya. Aspek ketiga berkaitan dengan seberapa luas pengetahuan guru tentang materi atau bahan pelajaran pada bidang studi yang diajarkannya.
Kedua, apa yang disebut dengan professional development competency areas (yang selanjutnya akan disebut dengan aspek kompetensi). Aspek ini menunjuk pada luasnya setiap aspek substansi. Guru tidak berbeda dengan kasus profesional lainnya. Ia harus mengetahui bagaimana mengerjakan (know how to do) tugas-tugasnya. Ia harus memiliki pengetahuan tentang bagaimana merumuskan tujuan akademik, murid-muridnya, materi pelajaran, dan teknik akademik. Tetapi, mengetahui dan memahami keempat aspek substansi ini belumlah cukup. Seorang guru harus mampu menerapkan pengetahuan dan pemahamannya. Dengan kata lain, ia harus bisa mengerjakan (can do). Selanjutnya, seorang guru harus mau mengerjakan (will do) tugas-tugas berdasarkan kemampuan yang dimilikinya. Percumalah pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki oleh seorang guru, apabila ia tidak mau mengerjakan tugas-tugasnya dengan sebaik-baiknya. Akhirnya seorang guru harus mau mengembangkan (will grow) kemampuan dirinya sendiri. Direktorat Tenaga Kependidikan, Dirjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan. Depdiknas. 2008. Metode dan Teknik Supervisi. Jakarta.

=============
Sumber disarikan dari: http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2011/03/04/konsep-supervisi-akademik/#more-15030

OPINI
Membangkitkan Guru
untuk Berani Berinovasi
Oleh; Subagjo, M.MPd

Berangkat dari takut menyebut dirinya benar-benar seorang guru karena kurang yakin dan kurang percaya diri kalau dirinya adalah seorang guru. Maka tidak percaya bahwa yang dilakukan sehari-hari di depan kelas merupakan wujud tindakan seorang guru untuk mencapai tujuan pembelajaran. Gurupun tidak yakin bahwa yang dilakukan adalah sebuah model pembelajaran yang mampu mengantarkan siswa untuk berubah dan berkembang dari belum tahu menjadi tahu, dari belum mampu menjadi mampu, dan dari belum bermoral menjadi sosok yang penuh dengan tindakan moral.
Guru sebagai pengguna metode dan bukan pengikut sebuah metode, semestinya seorang guru dapat menggunakan beragam metode sesuai dengan kondisi siswa, tujuan, sarana, dan situasi. Dengan begitu, guru akan memperoleh kenikmatan dalam mengajar karena digemari siswa, tujuan tercapai, dan hati guru sangat puas akibat inovasi yang dilakukannya.
Guru merupakan sosok yang sebenarnya sangat terbuka terhadap segala perubahan. Tengoklah, banyak guru yang dengan mudah menggunakan alat-alat telekomunikasi, dengan gampang memakai alat transportasi, dan dengan gembiranya menerima alat rumah tangga yang semakin mudah digunakan dan cepat tersedia. Hal itu berarti, guru juga sangat lekat dengan perubahan. Namun, mengapa perubahan di bidang pembelajaran sangat sulit diikuti oleh para guru?
menyebabkan para guru dirasakan sulit menerima perubahan pendidikan meskipun berkali-kali mengikuti berbagai pelatihan pembelajaran. Pertama, banyak guru takut salah dan tidak percaya diri dalam menerapkan pembelajaran berinovasi. Kedua, guru takut dicela oleh temannya dan takut dianggap sok maju. Ketiga, guru takut waktu yang tersedia dalam pembelajaran tidak cukup untuk digunakan dalam berinovasi. Keempat, guru takut dikecam kepala sekolah dan guru lainnya karena kelas inovasi dipandang sebagai biang kegaduhan, keramaian, dan kericuhan. Kelima, guru takut keluar dari zona aman karena telah merasa nyaman dengan pembelajaran tradisional yang mengental dan terukir kuat di memorinya. Keenam, guru takut ribet dengan tugas tambahan akibat inovasi pembelajaran.
Ketakutanlah yang menyebabkan guru memilih asyik, nyaman menggunakan cara mengajar tradisional. Sudah saatnya ketakutan yang tidak berdasar itu disadarkan dengan membangun keyakinan dan kepercayaan diri guru yang bersangkutan.
Berikut mungkin dapat disarankan agar dapat menerapkan pembelajaran dengan suka cita, bahagia, dan sangat digemari oleh siswa-siswanya, serta tujuan pembelajaran tercapai.
Pertama, yakinlah bahwa setiap guru tanpa terkecuali dapat berinovasi dalam pembelajarannya. Keyakinan tersebut didukung dan dibuktikan oleh perubahan yang terjadi dalam diri guru, yakni perubahan dahulu anak-anak, mahasiswa, dan sekarang menjadi guru tanpa terasa dan tidak disangka-sangka sebelumnya. Artinya guru ternyata dalam lingkaran perubahan. Dunia berkembang karena inovasi manusia dan guru adalah manusia. Dengan begitu, semua guru pastilah dapat berinovasi. Keyakinan tersebutlah yang harus dipegang kuat-kuat saat hendak berinovasi di kelas.
Kedua, sungai besar pasti dari sungai kecil. Untuk menjadi besar mulailah dari yang kecil-kecil. Mulailah berinovasi dari aspek yang kecil-kecil seperti mengubah tempat duduk, memvariasikan gaya berbicara di depan siswa, mengubah bentuk tulisan di papan, cobalah siswa disuruh memanggil guru dengan nama yang berbeda, dan cara-cara lain yang kecil-kecil. Dari yang kecil-kecil itu, niscaya inovasi pembelajaran juga akan turut serta dijalankan dengan hasil yang besar.
Ketiga, buatlah catatan perubahan dalam buku harian tentang cara dan gaya mengajar setiap hari. Kemudian, lihatlah apakah ada perubahan cara dan gaya? Jika ada perubahan berarti, inovasi pembelajaran telah dilakukan.
Keempat, mulailah mengerti bahwa inovasi berbeda dengan kreatif. Inovasi merupakan perubahan yang berangkat dari yang sudah ada yang bergerak secara maju dan berkelanjutan. Kreatif merupakan perubahan yang terjadi dari belum ada menjadi ada. Jadi, inovasi merupakan sesuatu yang wajar, alamiah, dan seharusnya terjadi dalam diri setiap manusia.
Kelima, mintalah teman guru, siswa, atau kepala sekolah untuk memberikan teguran manakala pembelajaran yang dilangsungkan sama dengan hari kemarin.
Lupakan sejenak deretan nama-nama metode dan nama-nama pakar yang tampaknya semua berbau asing. Mulailah berbuat beda dari gaya dan cara mengajar sebelumnya dengan keinginan sendiri asal sesuai dengan tujuan pembelajaran. Lagu, teka-teki, TTS, sulap, kartu, boneka, gambar, benda hidup, batu, lidi, bola, gerak tubuh, dan sebagainya dapat dibawa ke dalam kelas sebagai media pembelajaran. Formulasikan fakta, konsep, prosedur, dan prinsip melalui media tersebut. Bergembiralah bersama siswa dalam memainkan media dalam nuansa pembelajaran.
Setiap ada acara pemilihan guru favorit di sekolah atau di koran-koran pastilah guru terfavorit adalah guru yang menyenangkan, menantang pikiran, gembira, sabar, baik hati, dan tidak membuat mengantuk siswa saat belajar. Hal itu berarti guru yang inovatif sebenarnyalah juga digemari oleh siswa karena sifat-sifat terpuji yang melekat dalam dirinya. Guru merupakan sosok yang bersentuhan langsung dengan anak-anak sehingga tingkat penyesuaian diri guru dengan diri anak juga harus tinggi. Dengan begitu, tidak pada tempatnya guru takut berubah dan takut berinovasi.
Demikian pula ketakutan tidak akan terjadi dalam diri guru jika semua pihak memberikan penghargaan yang kuat terhadap kinerja guru yang ada selama ini. Penghargaan tersebut tidak hanya diartikan dengan besaran tunjangan tetapi berupa dukungan moral, perhatian terhadap guru inovatif, dan pemberian kebanggaan sebagai guru.
Disarikan dari Gardu  Guru

Selasa, 17 Januari 2012

VALIDASI DATA GURU

Untuk menata komopsisi guru mata pelajaran dan guru bimbingan dan konseling perlu diadakan validasi data guru yang sebenarnya. karena kalau hanya dengan menggunakan format R 10 belum jelas kebutuhan guru yang diperlukan, maka seluruh pengawas diberi tugas oleh kepala dinas pendidikan untuk terjun langsung ke sekolah untuk menginput data yang real, agar penataan selanjutnya tidak aka salah sasaran.
Disamping itu kebutuhan guru dan kelebihan guru bisa terbaca dengan benar dan tepat.
Data validasi untuk dikumpulkan ke bidang PPTK lewat Dikdas pada tanggal 19 Januari 2012.

Minggu, 08 Januari 2012

Buletin FOKUS

Untuk mewadahi hasil karya ilmiah kepala sekolah dan pengawas sekolah forum MKKS menerbitkan buletin. Buletin Forum MKKS 02 berjudul "FOKUS" ini merupakan akronim dari Forum Komunikasi Kepala sekolah dan pengawas sekolah. Fokus terbit pertama kali pada tahun 2011 dan akan terbit yang kedua pada bulan April 2012. Penanggung jawab buletin adalah Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Banyumas, penasehat pengawas sekolah, dan ketua redaksi pada edisi pertama yaitu Sujiranto. Karena anggota FMKKS mengalami perubahan karena adanya mutasi dan promosi maka susunan dewan redaksi juga mengalami perubahan. Buletin FOKUS menampung semua tulisan kepala sekolah dan pengawas sekolah yang berkaitan dengan tinjauan ilmiah, opini pendidikan, berita pendidikan, karya penelitian dan semua tulisan yang berkaitan dengan pendidikan.

 Jika pada tahun 2013 sudah diterapkan pelaksanaan PKB Peningkatan Keprofesian Berkelanjutan maka di perlukan wadah yang banyak untuk menampung hasil karya pelaku pendidikan terutama para kepala sekolah dan pengawas, karena untuk pemberlakuan PKB bukan hanya untuk guru saja melainkan juga kepala sekolah dan pengawas.

Sabtu, 07 Januari 2012

EVALUASI DIRI SEKOLAH ( EDS )

Evaluasi Diri Sekolah (EDS) 

Add caption
Evaluasi Diri Sekolah (EDS)  di tiap sekolah menjadi tanggung jawab kepala sekolah dan dilakukan oleh Tim Pengembang Sekolah  (TPS) yang terdiri dari Kepala Sekolah, guru, Komite Sekolah, orang tua peserta didik, dan pengawas. Proses EDS dapat mengikutsertakan tokoh masyarakat atau tokoh agama setempat. Instrumen EDS ini khusus dirancang  untuk digunakan oleh TPS dalam melakukan penilaian  kinerja sekolah terhadap 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang hasilnya menjadi  masukan dan dasar penyusunan  Rencana  Pengembangan Sekolah (RPS) dalam upaya peningkatan kinerja sekolah.  EDS sebaiknya dilaksanakan setelah anggota TPS mendapat pelatihan.  

Informasi ringkas tentang EDS dapat dilihat di bawah ini:

1.  Apakah yang dimaksud dengan Evaluasi Diri Sekolah?

  • Evaluasi diri sekolah adalah proses yang mengikutsertakan semua pemangku kepentingan  untuk membantu sekolah dalam menilai mutu penyelenggaraan pendidikan berdasarkan indikator-indikator kunci yang mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP).
  • Melalui EDS kekuatan dan kemajuan sekolah dapat diketahui dan aspek-aspek yang memerlukan peningkatan dapat diidentifikasi.
  • Proses evaluasi diri sekolah merupakan siklus, yang dimulai dengan pembentukan TPS, pelatihan penggunaan Instrumen, pelaksanaan EDS di sekolah dan penggunaan hasilnya sebagai dasar penyusunan RKS dan RAPBS/RKAS.
  • TPS mengumpulkan informasi dari berbagai sumber untuk menilai kinerja sekolah berdasarkan indikator-indikator yang dirumuskan dalam Instrumen. Kegiatan ini melibatkan semua  pendidik dan tenaga kependidikan di  sekolah  untuk memperoleh informasi dan pendapat dari seluruh pemangku kepentingan sekolah.  
  • EDS juga akan melihat  visi dan misi sekolah. Apabila sekolah belum memiliki visi dan misi, maka  diharapkan kegiatan ini akan memacu sekolah membuat atau memperbaiki visi dan misi dalam mencapai  kinerja sekolah yang diinginkan.
  • Hasil EDS digunakan sebagai bahan untuk menetapkan aspek  yang menjadi prioritas dalam rencana peningkatan dan pengembangan sekolah pada RKS dan RAPBS/RKAS.
  • Laporan hasil EDS digunakan oleh Pengawas untuk kepentingan Monitoring Sekolah oleh Pemerintah Daerah (MSPD) sebagai bahan penyusunan perencanaan pendidikan pada tingkat kabupaten/kota.
2.  Apa yang diperoleh sekolah dari hasil EDS?

  • Seberapa baik kinerja sekolah? Dengan EDS akan diperoleh informasi  mengenai pengelolaan sekolah yang telah memenuhi SNP untuk digunakan sebagai dasar penyusunan RKS dan RKAS.
  • Bagaimana mengetahui kinerja sekolah sesungguhnya? Dengan EDS akan diperoleh informasi tentang kinerja sekolah yang sebenarnya dan informasi tersebut diverifikasi dengan bukti-bukti fisik yang sesuai.
  • Bagaimana memperbaiki kinerja sekolah? Sekolah menggunakan informasi yang dikumpulkan dalam EDS untuk menetapkan apa yang menjadi prioritas bagi peningkatan sekolah dan digunakan untuk mempersiapkan RKS dan RAPBS/RKAS.

3. Keuntungan apa yang akan diperoleh sekolah dari EDS?

  • Sekolah mampu mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan yang dimilikinya sebagai dasar penyusunan rencana  pengembangan lebih lanjut.
  • Sekolah mampu mengenal peluang untuk memperbaiki mutu pendidikan,  menilai keberhasilan  upaya peningkatan, dan melakukan penyesuaian program-program yang ada.
  • Sekolah mampu mengetahui tantangan yang dihadapi dan mendiagnosis jenis kebutuhan yang diperlukan untuk perbaikan.
  • Sekolah dapat mengetahui tingkat pencapaian kinerja berdasarkan 8 SNP.
  • Sekolah dapat menyediakan laporan resmi kepada para pemangku kepentingan tentang kemajuan dan hasil yang dicapai.

4. Seberapa sering sekolah melakukan EDS?

  • Sekolah melakukan proses EDS setiap tahun sekali.
5. Bagaimana bentuk Instrumen EDS?

Instrumen EDS terdiri dari 8 (delapan) bagian sesuai  dengan 8 SNP. Setiap bagian terdiri atas :
- Serangkaian pertanyaan terkait dengan SNP sebagai dasar bagi sekolah dalam memperoleh informasi kinerjanya  yang bersifat kualitatif.
·  Setiap standar bisa terdiri dari beberapa aspek  yang memberikan gambaran lebih menyeluruh .
·       Setiap aspek dari standar terdiri dari 4 tingkat pencapaian : tingkat pencapaian 1 berarti kurang, 2 berarti sedang, 3 berarti baik, dan 4 berarti amat baik.
·       Tiap tingkatan pencapaian mempunyai beberapa indikator.
·       Pada bagian akhir dari aspek setiap standar, terdapat halaman rekapitulasi untuk menuliskan hasil penilaian pencapaian yang diperoleh. Halaman rekapitulasi ini terdiri dari bukti fisik yang menguatkan pengakuan atas tingkat pencapaian, deskripsi umum temuan yang diperoleh untuk menilai aspek tersebut, dan penentuan tingkat pencapaian kinerja sekolah.
·         Sejumlah pertanyaan terkait dengan 8 SNP yang paling erat hubungannya dengan mutu pembelajaran dan aspek-aspek yang perlu dikembangkan  bagi keperluan penyusunan rencana peningkatan sekolah.
·         Tingkat pencapaian pada tiap Standar dalam Instrumen ini dapat digunakan sekolah untuk menilai kinerjanya pada standar tertentu.

6.  Bagaimana sekolah menggunakan tingkat pencapaian?

  • Anggota TPS secara bersama mencermati Instrumen EDS pada setiap aspek dari setiap standar. Sebaiknya perlu disiapkan peraturan menteri, indikator atau peraturan pemerintah yang berkaitan dengan SNP sebagai rujukan.
  • Berdasarkan kondisi nyata sekolah, anggota TPS menilai apakah sekolah mereka termasuk dalam tingkatan 1, 2, 3 atau 4 dalam pencapaian 8 SNP ini. Misalnya pada Standar Isi ada aspek kesesuaian dan relevansi kurikulum serta aspek penyediaan kebutuhan untuk pengembangan diri. Bisa saja aspek kesesuaian dan relevansi kurikulum berada di tingkat 4, tapi aspek kebutuhan untuk pengembangan diri ada di tingkat 2.  Ini tidak menjadi masalah.  Tingkat pencapaian  pada setiap standar  menggambarkan keadaan seperti apa kondisi  kinerja sekolah pada saat dilakukan penialian  terkait dengan pertanyaan tertentu.
  • Setelah menentukan tingkat pencapaiannya, sekolah perlu menyertakan bukti fisik atas pengakuannya. Contoh bukti fisik atas keikutsertaan masyarakat dalam kehidupan sekolah berupa rapat komite sekolah, notulen, daftar hadir, dan undangan. 
  • Hasil semua penilaian dan penentuan tingkat pencapaian kinerja sekolah untuk aspek tertentu pada setiap standar ditulis pada lembar laporan penilaian atau rekapitulasi dengan menyertakan bukti fisik yang sesuai (lihat keterangan pada nomor 5 di atas).
  • Sekolah menetapkan tingkat pencapaian kinerja dan bukan hanya sekedar memberikan tanda cek (contreng)  pada setiap butir dalam Instrumen EDS.
  • Tingkat pencapaian kinerja sekolah bisa berbeda dalam aspek yang berbeda pula. Hal ini penting sebab sekolah harus memberikan laporan kinerja apa adanya. Dalam pelaksanaan EDS yang dilakukan setiap tahun, sekolah mempunyai dasar nyata  aspek dan standar yang memerlukan perbaikan secara terus-menerus.
  • Dengan menggunakan Instrumen EDS ini,  sekolah dapat mengukur dampak kinerjanya terhadap pembelajaran peserta didik. Sekolah juga dapat memeriksa hasil dan tindak lanjutnya terhadap perbaikan layanan pembelajaran yang diberikan  dalam memenuhi kebutuhan pembelajaran peserta didik.

7. Jenis bukti apa yang dapat ditunjukkan?

  • Bukti fisik yang menggambarkan tingkat pencapaian harus sesuai dengan aspek atau standar yang dinilai. Untuk itu perlu dimanfaatkan berbagai sumber informasi yang dapat dijadikan sebagai bukti fisik misalnya kajian catatan, hasil observasi, dan hasil wawancara/konsultasi dengan pemangku kepentingan seperti komite sekolah, orang tua, guru-guru, siswa, dan unsur lain yang terkait.
  • Perlu diingat bahwa informasi kualitatif yang menggambarkan kenyataan dapat berasal dari informasi kuantitatif. Sebagai contoh, Rencana Pelaksanaan Pengajaran (RPP) tidak sekedar merupakan catatan mengenai bagaimana pengajaran dilaksanakan. Keberadaan dokumen kurikulum bukan satu-satunya bukti bahwa kurikulum telah dilaksanakan.
  • Berbagai jenis bukti fisik dapat digunakan sekolah sebagai bukti tingkat pencapaian tertentu. Selain itu, sekolah perlu juga menunjukkan sumber bukti fisik lainnya yang sesuai.

8. Bagaimana proses EDS membantu penyusunan rencana pengembangan sekolah?

·         TPS menganalisis informasi yang dikumpulkan, menggunakannya untuk mengidentifikasi dan menetapkan prioritas yang selanjutnya menjadi dasar penyusunan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
·         Berdasarkan hasil EDS, sekolah mengembangkan RPS dengan prioritas peningkatan mutu kinerja sekolah yang dirumuskan secara jelas, dapat diobservasi dan diukur.  Dengan demikian, RPS menjadi dokumen kinerja sekolah yang meliputi aspek implementasi, skala prioritas, batas waktu, dan ukuran keberhasilannya.
·         Proses EDS berkaitan dengan aspek perubahan dan peningkatan. Upaya perubahan dan peningkatan tersebut hanya bermanfaat apabila diwujudkan dalam perencanaan bagi peningkatan mutu pendidikan dan hasil belajar  peserta didik. Diharapkan dengan adanya ragam data dan informasi yang diperoleh dari hasil EDS, sekolah bukan saja dapat merumuskan perencanaan pengembangan dengan tepat, akan tetapi penilaian kemajuan di masa depan juga akan lebih mudah dilakukan dengan tersedianya data yang dapat dipercaya. Hal tersebut dengan sendirinya memudahkan sekolah untuk menunjukkan hasil-hasil upaya peningkatan mereka setiap saat.
9. Laporan apa yang perlu disiapkan?

·         Sekolah menyusun laporan hasil EDS dengan menggunakan format yang terpisah, yang menyajikan tingkat pencapaian serta bukti-bukti yang digunakannya. Hasil EDS digunakan untuk dasar penyusunan RPS sekolah, namun dilaporkan juga  ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Kandepag untuk dianalisis lanjut dengan memanfaatkan EMIS (Educational Management Information System/Sistem Informasi Manajemen Pendidikan) bagi keperluan perencanaan dan berbagai kegiatan peningkatan mutu lainnya.
·         Laporan sekolah yang mengungkapkan berbagai temuan dapat digunakan untuk melakukan validasi internal (menilai dan mencocokkan) oleh pengawas sekolah, dan validasi external dengan menggunakan beberapa sekolah oleh Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS) pada tingkat kecamatan dengan bantuan staf penjaminan mutu dari LPMP.
·         Hasil EDS merupakan bagian yang penting dalam kegiatan monitoring kinerja sekolah oleh pemerintah daerah dalam rangka penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan.

Sumber : www.lpmpjateng.go.id 

Manfaat Program "BERMUTU"


MANFAAT “BERMUTU” DALAM PENINGKATAN MUTU
 Program “BERMUTU” merupakan program pemerintah yang dikelola melalui Dirjen PMPTK, program ini akan membawa dampak sangat positif untuk peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Karena program kegiatan ini akan secara linier sama antara guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah. Yang selama ini belum pernah ada model pelatihan seperti yang dilaksanakan program “BERMUTU” melalui DBL ini. Dan hasil akhir adalah peneningkatan kualitas pengawas sekolah, kepala sekolah, guru  dan jika ketiga unsur diatas mempunyai kualitas baik maka proses pembelajaran juga akan baik dan peserta didik akan mengalami peningkatan kualitas.
 
A. Manfaat Program BERMUTU: 
1.   Bagi Kepala Sekolah 
a.    Meningkatnya kompetensi dalam menyelenggarakan Pembelajaran yang Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan (PAIKEM) serta pengelolaan manajemen sekolah. 
b.    Melalui keikutsertaan kegiatan di MKKS dan FMKKS dapat diajukan untuk memperoleh Pengakuan Pengakuan Kerja dan Hasil Belajar (PPKHB) bagi kepala sekolah yang akan meningkatkan kualifikasi akademik ke jenjang S1/D-IV dengan ketentuan yang berlaku. 
c.    Melalui keikutsertaan kegiatan secara aktif dan terus menerus di MKKS dan FMKKS dapat   diajukan untuk memperoleh sejumlah angka kredit untuk kenaikan pangkat sebagai  
salah satu bentuk kegiatan pengembangan keprofesian  kepala sekolah berkelanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
d.   Terhimpunnya dokumen portofolio yang dapat digunakan untuk kebutuhan peningkatan  
kualifikasi akademik kepala sekolah ke jenjang S1/D-IV dan pengembangan keprofesi
kepala sekolah berkelanjutan

       2.    Bagi Sekolah 
  •      Adanya kaitan antara pendidikan dan pelatihan kepala sekolah di MKKS dan FMKK dengan pembenahan pembelajaran di sekolah  
  • Tersedianya kepala sekolah yang profesional dan mampu meningkatkan mutu pembelajaran  di   sekolah. 
3.    Bagi MKKS dan FMKK
    Terwujudnya MKKS dan FMKKS sebagai wadah komunikasi, pembinaan, dan
    peningkatan    profesionalisme kepala sekolah yang terpercaya
4.    Bagi Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota  
    Tersedianya model pembinaan organisasi profesi kepala sekolah yang profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. 
5.    Bagi Peserta Didik
Keterlibatan peserta didik dalam proses pembelajaran yang aktif, kreatif, inovatif, bermakna,  dan
menyenangkan. Peserta didik dapat mengembangkan semua kemampuan personalnya.

B.    Dampak
a.  Meningkatnya mutu layanan pembelajaran yang menyenangkan dan bermakna bagi peserta didik dalam pengembangan diri dan pencapaian standar kompetensi lulusan.
b.  Terbangunnya komunitas profesional kepala sekolah yang kondusif dalam melaksanakan tanggungjawab profesinya.
c.   Terbangunnya budaya belajar yang keberlanjutan bagi kepala sekolah yang berdampak positif terhadap peningkatan kinerja sekolah.
d.  Terjalinnya kerjasama antar sekolah dalam pengembangan kreativitas dan inovasi layanan pendidikan serta meningkatnya kesadaran untuk saling bertukar informasi pengetahuan, keterampilan dan budaya kerja yang berkualitas dalam kerangka peningkatan mutu pendidikan.
e.  Meningkatnya dukungan dan kepercayaan masyarakat terhadap sekolah.
f.   Meningkatnya hasil belajar peserta didik.
g.  Diakuinya MKKS dan FMKKS sebagai wadah pembinaan dan peningkatan 
h.  profesionalisme kepala sekolah yang terstruktur, terencana, dan berkesinambungan.

Sumber : Buku Pedoman DBL MKKS 2010