Dalam rangka
mewujudkan guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah yang profesional,
Kementerian Pendidikan Nasional telah mengeluarkan kebijakan terkait dengan
Penilaian Kinerja Pengawas Sekolah dan Penilaian Kinerja Guru yang mendapat
tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Kepala
Laboratorium/Bengkel, Kepala Perpustakaan dan Ketua Program Studi.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar