Secara bahasa, istilah instrument
diartikan sebagai alat pengukur (Harjono, 2002: 201). Dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia (Alwi, 2002: 437), kata instrumen dapat diartikan
sebagai: (1) alat yang dipakai untuk mengerjakan sesuatu (seperti alat yang dipakai
oleh pekerja teknik, alat-alat kedokteran, optik dan kimia); dan (2) sarana
penelitian (berupa seperangkat tes, angket, dan sebagainya) untuk mengumpulkan
data. Arikunto (1988: 51) menyatakan
bahwa instrumen adalah alat yang berfungsi untuk memudahkan pelaksanaan
sesuatu. Ia pun menjelaskan bahwa instrumen pengumpulan data merupakan alat
yang digunakan oleh pengumpul data untuk melaksanakan tugasnya mengumpulkan
data.Instrumen supervisi bisa di unduh di sini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar