Pengelolaan sekolah berbasis sekolah atau lebih populer dengan istilah
manajemen berbasis sekolah (MBS). artikel ini akan memuat tentang (a) pengertian
MBS, tujuan, prinsip-prinsip dan karakteristik MBS, dan (b) Kemampuan Pengawas
dalam MBS
1. Pengertian MBS
Kehadiran
konsep MBS dalam wacana pengelolaan pendidikan di Indonesia, tidak lepas dari
konteks gerakkan ”restrukturisasi dan reformasi” sistem pendidikan nasional, melalui desentralisasi
dan pemberian otonomi yang lebih besar kepada satuan pendidikan atau sekolah. Hal ini diinspirasi oleh beberapa
konsep pengelolaan sekolah, seperti ”self
managings school” atau ”school based management”, ”self governing school”, “Local manage-ment of schools”, “school based
badgeting”, atau “guarant maintained schools”. Konsep-konsep
di atas menjelaskan bahwa sekolah ditargetkan untuk melakukan proses
pengambilan keputusan (school based decision making) yang
berarah pada system pengelolaan, kepemimpinan, dan “peningkatan mutu” (administrating for excellence) dan “effective schools”.
Gerakan ini juga dimaksudkan untuk
memobilisasi keterlibatan emosional, tanggung jawab, dan rasa memiliki dari
warga sekolah dan masyarakat. Hal terakhir ini sangat lekat dengan konsep “community based education” yang
didasarkan pada paradigma bahwa pendidikan seharus tidak terlepas dari realitas
dan aspirasi masyarakat di mana satuan pendidikan berada, baik berkaitan dengan
isi dan tujuan pendidikan, pemerolehan sumber daya, pengelolaan, maupun
akuntabilitasnya.
Manajemen
Berbasis Sekolah (MBS) merupakan strategi untuk mencapai sekolah efektif. MBS
adalah gagasan pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pendidikan
diletakkan pada tempat yang paling dekat dengan proses belajar mengajar
(Mustafa Bahrudin, 2001). Selain
itu (MPMBS Dikdasmen 2001), manajemen berbasis sekolah dimaksudkan dengan model
manajemen yang memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah dan mendorong
pengembilan keputusan partisipatif secara langsung oleh warga sekolah ( guru,
siswa kepala sekolah, staf administrasi, orangtua siswa dan masyarakat.
MBS sebagai model manajemen
pendidikan yang memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah, memberikan
fleksibilitas (keluwesan) kepada sekolah, dan mendorong partisipasi
secara langsung stakeholder (guru, siswa, orang-tua, tokoh masyarakat,
ilmuwan, pengusaha, alumni, anggota seprofesi, dan pemerintah) untuk
meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku (Depdiknas 2002). Otonomi ialah
kewenangan dan kemandirian dalam mengatur diri sendiri secara merdeka (tidak
tergantung pihak lain). Fleksibilitas ialah keluwesan-keluwesan yang diberikan
kepada sekolah untuk mengelola sekolah dengan baik dalam rangka meningkatkan
mutu sekolah. Partisipasi ialah keterlibatan langsung dan aktif stakeholders
dalam manajemen pendidikan baik dalam arti luas maupun dalam arti sempit dalam
rangka meningkatkan mutu sekolah. MPMBS (Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis
Sekolah) dengan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah) hakekatnya tidak berbeda.
MPMBS terfokus pada peningkatan mutu, sedangkan MBS pada efektivitas pengelolaan
sekolah.
2.
Tujuan MBS
Tujuan umum MBS bertujuan untuk memandirikan atau memberdayakan
sekolah melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada sekolah, pemberian
fleksibilitas yang lebih besar kepada sekolah untuk mengelola sumberdaya
sekolah, dan mendorong partisipasi warga sekolah dan masyarakat untuk
meningkatkan mutu pendidikan.
Tujuan khusus MBS untuk
meningkatkan:
a. Kinerja sekolah (mutu, relevansi, efisiensi,
efektivitas, inovasi, dan produktivitas sekolah) melalui kemandirian dan
inisiatif sekolah,
b. Transformasi proses belajar mengajar
secara optimal,
c. Peningkatkan motivasi kepala sekolah
untuk lebih bertanggung jawab terhadap mutu peserta didik,
d. Tanggung jawab sekolah kepada stakeholders,
e. Tanggung jawab baru bagi pelaku MBS,
f. Kepedulian warga sekolah dan
masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan,
g. Kompetensi sehat antar sekolah,
h. Efisiensi dan efektivitas sekolah,
i. Usaha mendesentralisasi manajemen
pendidikan, dan
j. Pemberdayaan sarana dan prasarana sekolah
yang ada sesuai kebutuhan peserta didik.
3. Karakteristik MBS
MBS memiliki
karakteristik yang harus dipahami oleh sekolah yang menerapkan. Karakteristik
MBS didasarkan atas input, proses, dan output.
a. Output
yang Diharapkan
Output pendidikan
adalah kinerja (prestasi) sekolah. Kinerja sekolah dihasilkan dari proses pendidikan.
Output pendidikan dinyatakan tinggi jika prestasi sekolah tinggi dalam
hal:
1) Prestasi akademik siswa berupa nilai
ulangan umum, Nilai Ujian Nasional, Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB),
lomba karya ilmiah remaja, lomba Bahasa Inggris, Lomba Fisika, Lomba Matematika,
dan sebagainya;
2) Prestasi nonakademik siswa seperti imtaq,
kejujuran, kerjasama, rasa kasih sayang, keingintahuan, solidaritas, toleransi,
kedisiplinan, kerajinan, prestasi olahraga, kesopanan, olahraga, kesenian,
kepramukaan, keterampilan, harga diri, dan kegiatan ekstrakurikuler lainnya.
Mutu sekolah dipengaruhi oleh tahapan kegiatan yang saling mempengaruhi
(proses) yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan; dan
3) Prestasi lainnya seperti kinerja sekolah
dan guru meningkat, kepuasan, kepemimpinan kepala sekolah handal, jumlah
peserta didik yang berminat masuk ke sekolah meningkat, jumlah putus sekolah
menurun, guru dan tenaga tata usaha yang pindah dan berhenti berkurang, peserta
didik dan guru serta tenaga tata usaha yang tidak hadir berkurang, hubungan
sekolah-masyarakat meningkat, dan kepuasan stakeholder meningkat.
b. Proses Pendidikan
Proses ialah berubahnya
sesuatu (input) menjadi sesuatu yang lain (output). Di tingkat
sekolah, proses meliputi pelaksanaan administrasi dalam arti proses (fungsi)
dan administrasi dalam arti sempit.
Sekolah yang efektif memiliki:
1) PBM yang efektivitasnya tinggi;
2) Kepemimpinan sekolah yang kuat;
3) Lingkungan sekolah yang aman dan tertib;
4) Penggelolaan tenaga pendidik dan
kependidikan yang efektif;
5) Memiliki budaya mutu;
6) Memiliki tim kerja yang kompak, cerdas, dan dinamis;
7) Memiliki kewenangan (kemandirian);
8) Partisipasi stakeholder
tinggi;
9) Memiliki keterbukaan manajemen;
10) Memiliki kemauan dan kemampuan
untuk berubah (psikologis dan fisik);
11) Melakukan evaluasi dan perbaikan
secara berkelanjutan;
12) Responsif dan antisipatif terhadap
kebutuhan;
13) Komunikasi yang baik;
14) Memiliki akuntabilitas; dan
15) Sekolah memiliki sustainabilitas
(keberlangsungan hidup).
c. Input
Pendidikan
Input adalah sesuatu yang harus tersedia untuk
berlangsungnya proses. Input juga disebut sesuatu yang berpengaruh
terhadap proses. Input merupakan prasyarat proses. Input terbagi
empat yaitu input SDM, input sumberdaya, input manajemen,
dan input harapan.
Input SDM meliputi: kepala sekolah, guru, pengawas,
staf TU, dan siswa. Input sumberdaya lainnya meliputi: peralatan,
perlengkapan, uang, dan bahan). Input perangkat (manajemen) meliputi:
struktur organisasi, peraturan perundang-undangan, deskripsi tugas, kurikulum,
rencana, dan program. Input
harapan meliputi: visi,
misi, strategi, tujuan, dan sasaran sekolah.
Input pendidikan
meliputi: (1) memiliki kebijakan, tujuan, dan sasaran mutu yang jelas; (2)
sumberdaya tersedia dan siap, (3) staf yang kompeten dan berdekasi tinggi; (4)
memiliki harapan prestasi yang tinggi, (5) fokus pada pelanggan (khususnya
siswa), dan (6) manajemen (Depdiknas, 2002).
Tinggi rendahnya mutu input tergantung
kesiapan input. Makin tinggi
kesiapan input, makin tinggi pula mutu input. Kesiapan input
sangat diperlukan agar proses berjalan dengan baik. Proses bermutu tinggi bila
pengkoordinasian, penyerasian input harmonis sehingga mampu menciptakan situasi
belajar yang menyenangkan, mampu mendorong motivasi belajar, dan benar-benar
memberdayakan siswa. Memberdayakaan siswa mengandung makna siswa menguasai
ipteks yang diajarkan, menghayati, mengamalkan, dan mampu belajar cara belajar
(mampu mengembangkan dirinya). Output bermutu tinggi bila sekolah menghasilkan
prestasi akademik dan nonakademik siswa, dan prestasi lainnya seperti yang
telah diungkapkan di atas.
4. Prinsip-Prinsip MBS
Prinsip-prinsip yang perlu
diperhatikan dalam melaksanakan MBS adalah sebagai berikut.
a. Pendidikan yang efektif melibatkan semua
pihak yang terkait.
b. Sekolah adalah unit terpenting bagi
pendidikan yang efektif.
c. Segala keputusan sekolah dibuat oleh
pihak-pihak yang benar-benar mengerti tentang sekolah termasuk seluruh warganya.
d. Guru-guru harus membantu dalam pembuatan
keputusan program pendidikan dan kurikulum.
e. Sekolah memiliki kemandiria dalam membuat
keputusan pengalokasian dana, dan
f. Perubahan akan bertahan lebih lama apabila
melibatkan stakeholder.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar