1. Pengertian Kinerja
Istilah kinerja atau prestasi
kerja berasal dari kata job performance
yai-tu prestasi kerja yang dicapai seseorang dalam melaksanakan tugas pokok,
fungsi dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Kinerja diartikan juga
sebagai tingkat atau derajat pelaksanaan tugas seseorang atas dasar kompe-tensi
yang dimilikinya. Istilah kinerja tidak dapat dipisahkan dengan bekerja karena
kinerja merupakan hasil dari proses bekerja. Dalam konteks tersebut maka
kinerja adalah hasil kerja dalam mencapai suatu tujuan atau persyaratan
pekerjaan yang telah ditetapkan. Kinerja dapat dimaknai sebagai ekspresi po-tensi
seseorang berupa perilaku atau cara seseorang dalam melaksanakan tu-gas, sehingga menghasilkan suatu produk (hasil
kerja) yang merupakan wujud dari semua tugas serta tanggung jawab
pekerjaan yang diberikan kepadanya. Kinerja dapat ditunjukkan seseorang
misalnya guru atau kepala sekolah atau pengawas sekolah, dapat pula ditunjukkan
pada unit kerja atau organisasi ter-tentu misalnya sekolah, lembaga pendidikan,
kursus-kursus, dll. Atas dasar itu maka kinerja diartikan sebagai hasil kerja
yang dicapai seseorang atau ke-lompok orang dalam suatu organisasi sesuai
wewenang dan tanggungjawab-nya masing-masing dalam rangka mencapai tujuan
organisasi yang bersang-kutan. Tulisan ini difokuskan pada penilaian kinerja
kepala sekolah.
Berdasarkan pengertian
tersebut yang dimaksud dengan kinerja kepala sekolah/madrasah adalah hasil
kerja yang dicapai kepala sekolah/madrasah dalam melaksanakan tugas pokok,
fungsi dan tanggungjawabnya dalam me-ngelola sekolah yang dipimpinnya. Hasil
kerja tersebut merupakan refleksi dari kompetensi yang dimilikinya. Pengertian
tersebut menunjukkan bahwa kinerja kepala sekolah ditunjukkan dengan hasil
kerja dalam bentuk konkrit, dapat diamati, dan dapat diukur baik kualitas
maupun kuantitasnya. Kinerja kepala sekolah dalam tulisan ini diukur dari tiga
aspek yaitu: (a) perilaku da-lam melaksanakan tugas yakni perilaku kepala
sekolah pada saat melaksana-kan fungsi-fungsi manajerial, (b) cara melaksanakan
tugas dalam mencapai hasil kerja yang tercermin dalam komitmen dirinya sebagai
refleksi dari kom-petensi kepribadian dan kompetensi sosial yang dimilikinya,
dan (c) hasil da-ri pekerjaannya yang tercermin dalam perubahan kinerja sekolah
yang dipim-pinnya. Ketiga aspek di atas menjadi ranah dari penilaian kinerja
kepala se-kolah/madrasah yang dikembangkan dalam tulisan ini.
2.
Penilaian Kinerja
Penilaian
adalah suatu proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan in-terpretasi
data sebagai bahan dalam rangka pengambilan keputusan. Dengan demikian
dalam setiap kegiatan penilaian ujungnya adalah pengambilan ke-putusan. Berbeda
dengan penelitian yang berujung pada pemecahan masalah. Penilaian kinerja
merupakan sistem formal yang digunakan untuk menilai ki-nerja pengawas secara
periodik yang ditentukan oleh organisasi. Hasilnya da-pat digunakan untuk
pengambilan keputusan dalam rangka pengembangan pegawai, pemberian reward,
perencanaan pegawai, pemberian konpensasi dan motivasi. Setiap pegawai di
lingkungan organisasi mana pun sudah tentu memiliki tugas pokok, fungsi dan
tanggung jawabnya sesuai dengan deskripsi tugas yang diberikan pimpinan
organisasi.
Berdasarkan
rumusan di atas maka penilaian kinerja kepala sekolah ada-lah proses
pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data tentang kualitas
pekerjaan kepala sekolah dalam melaksanakan tugas pokoknya seba-gai kepala
sekolah. Tugas pokok kepala sekolah adalah melaksanakan fungsi-fungsi
manajerial dalam rangka mencapai visi, misi dan tujuan sekolah yang
dipimpinnya. Kinerja kepala sekolah TK dinilai oleh pengawas TK, kinerja kepala
sekolah SD dinilai oleh pengawas SD dan kinerja kepala sekolah SMP dinilai oleh
pengawas SMP.
Penilaian kinerja kepala
sekolah sebagaimana dikemukakan di atas ti-dak hanya berkisar pada aspek
karakter individu melainkan juga pada hal-hal yang menunjukkan proses dan hasil
kerja yang dicapainya seperti kualitas, kuantitas hasil kerja, ketepatan waktu
kerja, dan sebagainya. Apa yang terjadi dan dikerjakan kepala sekolah merupakan
sebuah proses pengolahan input menjadi output tertentu. Atas dasar itu terdapat tiga komponen penilaian ki-nerja
kepala sekolah/madrasah yakni:
1. Penilaian input, yaitu kemampuan atau kompetensi yang dimiliki dalam
melakukan pekerjaannya.
Orientasi penilaian difokuskan pada karakteris-tik individu sebagai objek
penilaian dalam hal ini adalah komitmen kepa-la sekolah terhadap pelaksanaan
tugas pokok dan fungsinya. Komitmen
tersebut merupakan refleksi dari kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial
kepala sekolah.
2. Penilaian proses, yaitu penilaian terhadap
prosedur pelaksanaan pekerja-an. Orientasi pada proses difokuskan kepada
perilaku kepala sekolah da-lam melaksanakan tugas pokok fungsi dan dan tanggung
jawabnya yakni melaksanakan fungsi manajerial dan fungsi supervisi pada sekolah
yang dipimpinnya.
3. Penlaian output, yaitu penilaian terhadap hasil kerja yang dicapai dari pe-laksanaan
tugas pokok, fungsi dan tanggungjawabnya. Orientasi pada output dilihat dari perubahan kinerja sekolah terutama kinerja guru
dan staf sekolah lain yang dipimpinnya.
Penekanan penilaian terhadap ketiga komponen di
atas memungkinkan terjadinya penilaian kinerja yang obyektif dan komprehensif. Terkait
ketiga komponen penilaian di atas terdapat lima prinsip yang harus diperhatikan
da-lam melaksanakan penilaian kinerja yaitu:
1. Relevance, artinya aspek-aspek yang diukur dalam penilaian
kinerja ter-kait dengan pekerjaanya baik input, proses, maupun outputnya (hasil
ker-ja yang dicapai).
2. Sensitivity, artinya sistem penilaian yang digunakan peka
dalam membe-dakan antara kepala sekolah yang berprestasi tinggi dengan yang
berpres-tasi rendah.
3. Reliability, artinya alat dan sistem penilaian yang digunakan
dapat dian-dalkan, dipercaya sebagai tolok ukur yang obyektif, akurat, dan
konsis-ten.
4. Acceptability, artinya sistem penilaian yang digunakan harus
dapat dime-ngerti dan diterima oleh pihak
penilai ataupun pihak yang dinilai dan mem-fasilitasi komunikasi aktif
dan konstruktif antara keduanya.
5. Practicality, artinya semua instrumen penilaian termasuk
pengolahan dan analisis data hasil penilaian mudah digunakan.
Untuk memenuhi persyaratan tersebut, sistem
penilaian kinerja setidak-nya mempunyai dua elemen pokok yaitu: (a) spesifikasi
tugas yang harus di-kerjakan dan kriteria yang dapat memberikan penjelasan
bagaimana kinerja yang baik (good performance), dan (b) adanya mekanisme
untuk pengumpul-an informasi dan pelaporan mengenai terpenuhi atau tidaknya
perilaku yang terjadi dalam kenyataan dibandingkan dengan kriteria yang
ditetapkan.
Secara komprehensif, proses penilaian kinerja kepala
sekolah sekolah/ madrasah mencakup: (a) penetapan standar atau kriteria
kinerja, (b) memban-dingkan kinerja aktual dengan standar tersebut, dan (c)
memberikan umpan balik dari hasil penilaian untuk meningkatkan kinerjanya.
Dalam upaya men-dapatkan manfaat optimal penilaian kinerja kepala
sekolah/madrasah, paling tidak terdapat lima aspek yang dapat dijadikan ukuran
penilaian yaitu:
1.
Quality of work – kualitas hasil kerja
2.
Promptness – ketepatan waktu menyelesaikan pekerjaan
3.
Initiative – prakarsa dalam menyelesaikan pekerjaan
4.
Capability – kemampuan menyelesaikan pekerjaan
5. Comunication – kemampuan membina kerjasama dengan pihak lain.
Dalam menilai kelima aspek kinerja
di atas, perlu diperhatikan lima hal. Pertama, penilaian kinerja harus mempunyai hubungan dengan pekerjaan/tu-gas
pokok dan fungsinya. Kedua, sistem penilaian kinerja benar-benar meni-lai
perilaku atau hasil kerja yang mendukung kegiatan pengembangan mutu sekolah. Ketiga,
adanya standar minimal yang harus dicapai dalam pelaksana-an tugas secara rinci
dan jelas. Standar
pelaksanaan tugas adalah ukuran nor-matif yang dipakai untuk menilai kinerja
tersebut. Keampat, penilaian
kinerja akan berjalan dengan efektif apabila menggunakan instrumen yang valid
dan reliabel. Valid artinya menilai apa yang seharusnya
dinilai, reliabel artinya keajegan hasil penilaian. Kelima, prosedur penilaian
kinerja dibuat secara se-derhana sehingga mudah di-pahami, dilaksanakan, diolah
dan mudah diguna-kan.
B. Tujuan
Penilaian Kinerja
Penilaian kinerja kepala sekolah yang dilaksanakan oleh pengawas se-kolah
bertujuan untuk:
1. Memperoleh data tentang pelaksanaan tugas
pokok, fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah dalam melaksanakan
fungsi-fungsi manajerial dan supervisi/pengawasan pada sekolah yang
dipimpinnya.
2. Memperoleh data hasil pelaksanaan tugas
dan tanggung jawabnya sebagai peminpin sekolah.
3. Menentukan kualitas kerja kepala sekolah
sebagai dasar dalam promosi dan penghargaan yang diberikan kepadanya.
4. Menentukan program peningkatan kemampuan profesional kepala seko-lah dalam konteks peningkatan mutu pendidikan pada
sekolah yang dipim-pinnya.
5. Menentukan program umpan balik bagi
peningkatan dan pengembangan diri dan karyanya dalam konteks pengembangan karir
dan profesinya.
Hasil
penilaian kinerja akan bermanfaat bagi kepala dinas pendidikan dalam menentukan promosi, penghargaan, mutasi dan
pembinaan lebih lanjut. Sedangkan bagi pengawas sekolah sendiri hasil
penilaian kinerja kepala seko-lah dapat dijadikan dasar dalam menyusun program
pengawasan khususnya dalam membina kemampuan profesional kepala sekolah.
Sumber: PKPS, Dirjen PMPTK. 2008
mohon untuk instrumen PKKS SMP DIPOSTING, TRMAKASIH
BalasHapus