Jumat, 04 Oktober 2013

KONSEP PEMBELAJARAN IPA


Ilmu Pengetahuan Alam didefinisikan sebagai pengetahuan yang diperoleh melalui pengumpulan data dengan eksperimen, pengamatan, dan deduksi untuk menghasilkan suatu penjelasan tentang sebuah gejala yang dapat dipercaya. Ada tiga kemampuan dalam IPA yaitu: (1) kemampuan untuk mengetahui apa yang diamati, (2) kemampuan untuk memprediksi apa yang belum diamati, dan kemampuan untuk menguji tindak lanjut hasil eksperimen, (3) dikembangkannya sikap ilmiah. Kegiatan pembelajaran IPA mencakup pengembangan kemampuan dalam mengajukan pertanyaan, mencari jawaban, memahami jawaban, menyempurnakan jawaban tentang “apa”, “mengapa”, dan “bagaimana” tentang gejala alam maupun karakteristik alam sekitar melalui cara-cara sistematis yang akan diterapkan dalam lingkungan dan teknologi. Kegiatan tersebut dikenal dengan kegiatan ilmiah yang didasarkan pada metode ilmiah.

PENDEKATAN ILMIAH



 Esensi Pendekatan Ilmiah

Proses pembelajaran dapat dipadankan dengan suatu proses ilmiah. Karena itu Kurikulum 2013 mengamanatkan esensi pendekatan ilmiah dalam pembelajaran. Pendekatan ilmiah diyakini sebagai titian emas perkembangan dan pengembangan sikap, keterampilan, dan pengetahuan peserta didik. Dalam pendekatan atau proses kerja yang memenuhi kriteria ilmiah, para ilmuan lebih mengedepankan pelararan induktif (inductive reasoning) ketimbang penalaran deduktif (deductivereasoning). Penalaran deduktif melihat fenomena umum untuk kemudian menarik simpulan yang spesifik. Sebaliknya, penalaran induktif memandang fenomena atau situasi spesifik untuk kemudian menarik simpulan secara keseluruhan. Sejatinya, penalaran induktif menempatkan bukti-bukti spesifik ke dalam relasi idea yang lebih luas. Metode ilmiah umumnya menempatkan fenomena unik dengan kajian spesifik dan detail untuk kemudian merumuskan simpulan umum. 

Kamis, 03 Oktober 2013

Sistematika KTSP



Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai           tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai         tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan  nasional serta kesesuaian  dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.

Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional.Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.

Undang-Undang   Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 (UU 20/2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional    dan  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 (PP 19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan  mengamanatkan   kurikulum   pada KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan  mengacu   kepada  SI dan SKL serta berpedoman pada   panduan   yang   disusun oleh   Badan   Standar  Nasional  Pendidikan  (BSNP). Selain dari itu, penyusunan  KTSP  juga   harus  mengikuti  lain  yang  menyangkut  kurikulum dalam UU 20/2003 dan PP 19/2005. 

Untuk menyusun KTSP memerlukan acuan yang jelas dan sistematika yang benar, agar sekolah dapat menyusun KTSP maka perlu acuan dan sistematika, untuk memperoleh Sistematika silahkan download di sini. dan panduan dapat di download di sini.

Kamis, 19 September 2013

Taksonomi Bloom


Pengembangan Kurikulum 2013 dilaksanakan atas dasar beberapa prinsip utama. Pertama, standar kompetensi lulusan diturunkan dari kebutuhan. Kedua, standar isi diturunkan dari standar kompetensi lulusan melalui kompetensi inti yang bebas mata pelajaran. Ketiga, semua mata pelajaran harus berkontribusi terhadap pembentukan sikap, keterampilan, dan pengetahuan peserta didik. Keempat, mata pelajaran diturunkan dari kompetensi yang ingin dicapai. Kelima, semua mata pelajaran diikat oleh kompetensi inti. Keenam, keselarasan tuntutan kompetensi lulusan, isi, proses pembelajaran, dan penilaian. Aplikasi yang taat asas dari prinsip-prinsip ini menjadi sangat esensial dalam mewujudkan keberhasilan implementasi Kurikulum 2013. Untuk dapat mewujudkan prinsip yang ketiga diperlukan pemahaman ulang tentang Taksonomi Bloom sebagai pedoman dalam proses pembelajaran maupun dalam penilaian. Taksonomi Bloom dapat di unduh disini!

Data Profil

Untuk melengkapi data base sinergitas antara Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, diperlukan dukungan data yang lengkap, maka kami mohon  bapak ibu Kepala SMP dilingkungan  Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas untuk membantu melengkapi data yang tersedia diformat 3.14,  format data profil dapat di Download di sini, Terima kasih atas kerjasamanya.

Senin, 09 September 2013

Pembelajaran Berbasis scientifik



Kurikulum 2013 mengamanatkan pembelajaran dengan pendekatan Scientifik.


Pergantian kurikulum berapa kalipun tidak akan bisa memperbaiki kualitas pendidikan jika tidak di barengi dengan perubahan pola pikir atau midset pendidiknya, terutama dalam proses pembelajaran. Maka dengan kurikulum 2013 ini hal yang paling urgen adalah prubahan proses pembelajaran yang berbasis ilmiah.

Kurikulum 2013 mengamanatkan proses pembelajaran dengan  pendekatan ilmiah atau scientifik, pendekatan ini wajib dilaksanakan untuk semua mata pelajaran karena  Pendekatan ilmiah diyakini sebagai  titian emas perkembangan dan pengembangan sikap, keterampilan, dan pengetahuan peserta didik.

Dalam pendekatan atau proses kerja yang memenuhi kriteria ilmiah, para ilmuan lebih mengedepankan penalaran induktif (inductive reasoning)  ketimbang penalaran deduktif (deductivereasoning). Penalaran deduktif melihat fenomena umum untuk kemudian menarik simpulan yang spesifik.

Pembelajaran berbasis pendekatan ilmiah itu lebih efektif hasilnya dibandingkan dengan pembelajaran tradidional. Hasil penelitian membuktikan bahwa pada pembelajaran tradisional, retensi informasi dari guru sebesar 10 persen setelah  15  menit dan perolehan  pemahaman kontekstual sebesar 25 persen. Pada pembelajaran berbasis pendekatan ilmiah, retensi informasi dari guru sebesar lebih dari 90 persen setelah dua hari dan perolehan pemahaman kontekstual sebesar 50-70 persen. 

Jumat, 02 Agustus 2013

Evaluasi Diri Sekolah ( EDS )


Penerapan penjaminan mutu dalam bidang pendidikan, memerlukan komitmen yang tinggi dari seluruh unsur yang terlibat dalam proses pendidikan. Komitmen itu terutama dicerminkan dari kinerja yang semaksimal mungkin diarahkan untuk memberi jasa pendidikan kepada konsumen, terutama peserta didik, sesuai dengan kebutuhannya. Salah satu kegiatan penting dalam kegiatan perbaikan mutu adalah penilaian kemajuan. Penilaian ini mencakup semua langkah yang telah ditetapkan dalam perencanaan dan kemajuan yang telah dicapai dalam setiap langkah kegiatan dalam kurun waktu satu tahun. Penilaian kemajuan itu sering  dalam pengalolaan sekolah yang disebut dengan Evaluasi Diri Sekolah atau EDS.

Evaluasi diri sekolah (EDS) merupakan komponen penentu yang sangat penting dalam sistem pengembangan pendidikan nasional karena dengan EDS sekolah berperan dalam membangun informasi pendidikan nasional terutama dalam memotret kinerja sekolah dalam penerapan SPM dan SNP. Informasi yang terbangun menjadi dasar untuk dasar perencanaan peningkatan mutu berkelanjutan dan pengembangan kebijakan pendidikan pada tingkat kab/kota, propinsi, dan nasional. EDS dikembangkan sejalan dengan sistem penjaminan mutu, khususnya yang terkait dengan perencanaan pengembangan sekolah dan manajemen berbasis sekolah.

Jumat, 19 Juli 2013

Pendekatan Tematik Terpadu


PENDEKATAN  TEMATIK TERPADU


Kelebihan pembelajaran tematik terpadu, memiliki perbedaan kualitataif           (qualitatively different) dengan model pembelajaran lain, karena sifatnya memandu peserta didik mencapai kemampuan berfikir tingkat tinggi (higher levels of thingking) atau ketrampilan berfikir dengan mengoptimasi kecerdasan ganda ( multiple thingking skills), sebuah proses inovatif bagi pengembangan dimensi sikap, ketrampilan dan pengetahuan.

 Dengan dilaksanakan kurikulum 2013  mulai tahun pelajaran 2013/1014 ini banyak hal yang perlu para guru untuk diketahui, karena perubahan kurikulum ini cukup mendasar terutama pada proses pembelajaran. Dalam proses pembelajaran kita kenal Tematik terpadu, integratif, pendekatan scientifik, kolaboratif dan masih banyak yang lain. Pada kesempatan kali ini akan dibahas satu demi satu tentang hal-hal baru bagi guru yang diawali dengan Tematik di SD walaupun istilah beberapa sebenarnya sudah tidak asing lagi.

Selasa, 25 Juni 2013

Isi Permen Nomor 28 Tahun 2010


ISI POKOK PERMENDIKNAS NOMOR 28 TAHUN 2010 


Permen nomor 28 tahun 2010 merupakan perubahan dari  Permen 162/U/2003  yang belum mencakup hal-hal tersebut.  
Isi Permendiknas nomor 28 tahun 2010 adalah antara lain:

1.  Persyaratan Umum:  S1 atau D-IV, berusia maksimal 56 tahun pada waktu pengangkatan  pertama, pengalaman mengajar minimal 5 tahun kecuali TK/RA/TKLB minimal 3 tahun; serendah-rendahnya golongan III/C; DP3 kesetiaan Amat Baik dan lainnya nilai baik dalam2  tahun terakhir menjadi guru.
2.  Persyaratan khusus: memiliki Sertifikat Kepala sekolah/madrasah

Jumat, 17 Mei 2013

PP No 32 Tahun 2013

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan  telah diganti dengan PP baru. Pengganti PP 19 Tahun 2005 tersebut adalah PP Nomor 32 Tahun 2013 yang diterbitkan pada tanggal 7 Mei 2013. Adapun mengenai penjelasan dari PP Nomor 32 Tahun 2013 adalah sebagai berikut :

Peningkatan mutu dan daya saing sumberdaya manusia Indonesia hasil pendidikan telah menjadi komitmen nasional. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2010 – 2014: ”menyebutkan bahwa salah satu substansi inti program aksi bidang pendidikan adalah penataan ulang kurikulum sekolah sehingga dapat mendorong penciptaan hasil didik yang mampu menjawab kebutuhan sumberdaya manusia untuk mendukung pertumbuhan nasional dan daerah”.

Standar Nasional Pendidikan, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan perlu diselaraskan dengan dinamika perkembangan masyarakat, lokal, nasional, dan globalguna mewujudkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional. Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian; yang bersama-sama membangun kurikulum pendidikan; penting dan mendesak untuk disempurnakan. Selain itu, ide, prinsip dan norma yang terkait dengan kurikulum dirasakan penting untuk dikembangkan secara komprehensif dan diatur secara utuh pada satu bagian tersendiri.

Bagi yang ingin melihat lebih banyak tentang PP 32 tahun 2013 silahkan di unduh disini.

Minggu, 28 April 2013

2 Kepala Sekolah Tertangkap Bermain Judi



Kategori : Kepala Sekolah Oleh : administrator Ditulis : Rabu, 24 April 2013 Hits : 9

Perbuatan yang dilakukan oleh Suryanto (41), seorang kepala sekolah SD di wilayah Rongkop ini sungguh memalukan. Bukannya memberikan contoh yang baik kepada muridnya, warga Dusun Sumur, Desa Nglindur ini malah tertangkap bermain judi bersama lima orang warga lainnya.

Suryanto tidak bisa berkutik setelah pihak kepolisian dari Polres Gunungkidul melakukan penggrebekan di rumah Sujianto, warga Dusun Nglindur Wetan, Desa Nglindur, Girisobo pada Rabu (17/4/2013) malam.

POLISI TANGKAP 8 KEPALA SEKOLAH, DIDUGA BOCORKAN UN

Polisi tangkap 8 kepala sekolah, diduga bocorkan soal UN
Kategori : Kepala Sekolah Oleh : administrator Ditulis : Rabu, 24 April 2013 Hits : 16

MERDEKA.COM - Kepolisian Resor Banjarbaru Kalimantan Selatan mengamankan delapan orang kepala sekolah Madrasah Aliyah (MA) atas dugaan membocorkan jawaban soal ujian nasional.

Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Jatmiko mengatakan, delapan kepala sekolah MA itu diamankan Selasa dinihari sekitar pukul 00.30 Wita dibantu anggota intel Polda Kalsel.

Selasa, 09 April 2013

Instrumen


Secara bahasa, istilah instrument diartikan sebagai alat pengukur  (Harjono, 2002: 201). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (Alwi, 2002: 437), kata instrumen dapat diartikan sebagai: (1) alat yang dipakai untuk mengerjakan sesuatu (seperti alat yang dipakai oleh pekerja teknik, alat-alat kedokteran, optik dan kimia); dan (2) sarana penelitian (berupa seperangkat tes, angket, dan sebagainya) untuk mengumpulkan data.  Arikunto (1988: 51) menyatakan bahwa instrumen adalah alat yang berfungsi untuk memudahkan pelaksanaan sesuatu. Ia pun menjelaskan bahwa instrumen pengumpulan data merupakan alat yang digunakan oleh pengumpul data untuk melaksanakan tugasnya mengumpulkan data.Instrumen supervisi bisa di unduh di sini. 


Rabu, 03 April 2013

PREDIKSI SOAL UN 2013 SMP

Ujian nasional sudah semakin dekat, kecemasan orang tua semakin tinggi  karena  tahun ini UN akan dilaksanakan beda dari tahun-tahun sebelumnya. kalau tahun lalu hanya empat paket soal, namun untuk UN tahun ini rencananya 20 paket soal.  Nilai UN dalam hitungan kelulusan mempunyai bobot yang cukup besar yaitu 60%. sehingga masih ada  kecemasan orang tua. Sehingga anaknya kadang harus dipaksa untuk mengikuti les tambahan kesana-kemari padahal disekolah sudah ada pelajaran UN  dan bahkan tambahan jam pelajaran. untuk membantu nmempersiapkan UN dengan baik ada beberapa prediksi soal UN yang bisa  diunduh disini.

1. IPA
2. Matematika
3. Bahasa Indonesia
4. Bahasan Inggris

Selasa, 02 April 2013

Profesionalisme Guru



Dalam Standar Nasional Pendidikan, penjelasan Pasal 28 ayat (3) butir c dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar komptensi yang ditetapkan.

PENGELOLAAN SEKOLAH MELALUI MBS


Pengelolaan sekolah  berbasis sekolah atau lebih populer dengan istilah manajemen berbasis sekolah (MBS). artikel ini akan memuat tentang (a) pengertian MBS, tujuan, prinsip-prinsip dan karakteristik MBS, dan (b) Kemampuan Pengawas dalam MBS

PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH (PKKS)


1. Pengertian Kinerja
Istilah kinerja atau prestasi kerja berasal dari kata job performance yai-tu prestasi kerja yang dicapai seseorang dalam melaksanakan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Kinerja diartikan juga sebagai tingkat atau derajat pelaksanaan tugas seseorang atas dasar kompe-tensi yang dimilikinya. Istilah kinerja tidak dapat dipisahkan dengan bekerja karena kinerja merupakan hasil dari proses bekerja. Dalam konteks tersebut maka kinerja adalah hasil kerja dalam mencapai suatu tujuan atau persyaratan pekerjaan yang telah ditetapkan. Kinerja dapat dimaknai sebagai ekspresi po-tensi seseorang berupa perilaku atau cara seseorang dalam melaksanakan tu-gas, sehingga menghasilkan suatu produk (hasil kerja) yang merupakan wujud dari semua tugas serta tanggung jawab pekerjaan yang diberikan kepadanya. Kinerja dapat ditunjukkan seseorang misalnya guru atau kepala sekolah atau pengawas sekolah, dapat pula ditunjukkan pada unit kerja atau organisasi ter-tentu misalnya sekolah, lembaga pendidikan, kursus-kursus, dll. Atas dasar itu maka kinerja diartikan sebagai hasil kerja yang dicapai seseorang atau ke-lompok orang dalam suatu organisasi sesuai wewenang dan tanggungjawab-nya masing-masing dalam rangka mencapai tujuan organisasi yang bersang-kutan. Tulisan ini difokuskan pada penilaian kinerja kepala sekolah.

Senin, 01 April 2013

Penelitian Tindakan Sekolah (PTS)


Kepala sekolah/madrasah adalah guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah. Olehkarena itu, ia perlu melakukan refleksi terhadap pembelajaran yang telah ia laksanakan. Kemudian, ia perlu pula memanfaatkan hasil refleksi tersebut untuk perbaikan dan pengembangan mata pelajaran. Dalam rangka meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah/madrasah dan pengelolaan sekolah/madrasah, ia dapat melakukan PTS sekaligus sebagai sarana pengembangan profesinya  (Permendiknas No. 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru). 

Foto Kegiatan


Ini merupakan koleksi foto-foto kegiatan pengawas sekolah di Kabupaten Banyumas




Foto Bersama

Rabu, 27 Maret 2013

Program Kerja Pengawas


         Kegiatan pengawasan sekolah merupakan kegiatan yang terorganisir untuk menjalankan tugas denga tertib harus diawali dengan penyusunan program kerja.   Dengan adanya program kerja maka kegiatan pengawasan dapat terarah dan memiliki sasaran serta target yang jelas. Segala aktivitas pengawasan termasuk ruang lingkup, output yang diharapkan serta jadwal pengawasan dituangkan dalam program yang disusun. Hal ini sekaligus menjadi dasar acuan dan pertanggung jawaban pengawas dalam bekerja.

TUPOKSI PENGAWAS SEKOLAH


TUGAS
PENGAWASAN AKADEMIK
PENGAWASAN MANAJERIAL
1.   MONITORING

1.    Proses dan hasil belajar siswa
2.    Penilaian hasil belajar
3.    Ketahanan Pembelajaran
4.    Standar Mutu hasil belajar siswa
5.    Pengembangan profesi guru.
6.    Pengadaan dan pemanfaatan sumber-sumber belajar
1.     Penjaminan/ standar mutu pendidikan.
2.     Penerimaan siswa baru
3.     Rapat guru dan staf skolah
4.     Hubungan sekolah dengan masyarakat.
5.     Pelaksanaan ujian sekolah.
6.     Program-program pengembangan sekolah
7.     Administrasi sekolah
8.     Manajemen sekolah.