Ilmu Pengetahuan Alam didefinisikan sebagai pengetahuan yang diperoleh melalui pengumpulan data dengan eksperimen, pengamatan, dan deduksi untuk menghasilkan suatu penjelasan tentang sebuah gejala yang dapat dipercaya. Ada tiga kemampuan dalam IPA yaitu: (1) kemampuan untuk mengetahui apa yang diamati, (2) kemampuan untuk memprediksi apa yang belum diamati, dan kemampuan untuk menguji tindak lanjut hasil eksperimen, (3) dikembangkannya sikap ilmiah. Kegiatan pembelajaran IPA mencakup pengembangan kemampuan dalam mengajukan pertanyaan, mencari jawaban, memahami jawaban, menyempurnakan jawaban tentang “apa”, “mengapa”, dan “bagaimana” tentang gejala alam maupun karakteristik alam sekitar melalui cara-cara sistematis yang akan diterapkan dalam lingkungan dan teknologi. Kegiatan tersebut dikenal dengan kegiatan ilmiah yang didasarkan pada metode ilmiah.
Jumat, 04 Oktober 2013
KONSEP PEMBELAJARAN IPA
Ilmu Pengetahuan Alam didefinisikan sebagai pengetahuan yang diperoleh melalui pengumpulan data dengan eksperimen, pengamatan, dan deduksi untuk menghasilkan suatu penjelasan tentang sebuah gejala yang dapat dipercaya. Ada tiga kemampuan dalam IPA yaitu: (1) kemampuan untuk mengetahui apa yang diamati, (2) kemampuan untuk memprediksi apa yang belum diamati, dan kemampuan untuk menguji tindak lanjut hasil eksperimen, (3) dikembangkannya sikap ilmiah. Kegiatan pembelajaran IPA mencakup pengembangan kemampuan dalam mengajukan pertanyaan, mencari jawaban, memahami jawaban, menyempurnakan jawaban tentang “apa”, “mengapa”, dan “bagaimana” tentang gejala alam maupun karakteristik alam sekitar melalui cara-cara sistematis yang akan diterapkan dalam lingkungan dan teknologi. Kegiatan tersebut dikenal dengan kegiatan ilmiah yang didasarkan pada metode ilmiah.
PENDEKATAN ILMIAH
Esensi Pendekatan Ilmiah
Proses
pembelajaran dapat dipadankan dengan suatu proses ilmiah. Karena itu Kurikulum
2013 mengamanatkan esensi pendekatan ilmiah dalam pembelajaran. Pendekatan
ilmiah diyakini sebagai titian emas perkembangan dan pengembangan sikap,
keterampilan, dan pengetahuan peserta didik. Dalam pendekatan atau proses kerja
yang memenuhi kriteria ilmiah, para ilmuan lebih mengedepankan pelararan
induktif (inductive reasoning) ketimbang penalaran deduktif (deductivereasoning).
Penalaran deduktif melihat fenomena umum untuk kemudian menarik simpulan yang
spesifik. Sebaliknya, penalaran induktif memandang fenomena atau situasi
spesifik untuk kemudian menarik simpulan secara keseluruhan. Sejatinya,
penalaran induktif menempatkan bukti-bukti spesifik ke dalam relasi idea yang
lebih luas. Metode ilmiah umumnya menempatkan fenomena unik dengan kajian
spesifik dan detail untuk kemudian merumuskan simpulan umum.
Kamis, 03 Oktober 2013
Sistematika KTSP
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional
serta kesesuaian dengan kekhasan,
kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu
kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program
pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin
pencapaian tujuan pendidikan nasional.Standar nasional pendidikan terdiri atas
standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan
prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan
standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar
Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam
mengembangkan kurikulum.
Untuk menyusun KTSP memerlukan acuan yang jelas dan sistematika yang benar, agar sekolah dapat menyusun KTSP maka perlu acuan dan sistematika, untuk memperoleh Sistematika silahkan download di sini. dan panduan dapat di download di sini.
Senin, 30 September 2013
Kamis, 19 September 2013
Taksonomi Bloom
Pengembangan Kurikulum 2013 dilaksanakan atas dasar beberapa prinsip utama. Pertama, standar kompetensi lulusan diturunkan dari kebutuhan. Kedua, standar isi diturunkan dari standar kompetensi lulusan melalui kompetensi inti yang bebas mata pelajaran. Ketiga, semua mata pelajaran harus berkontribusi terhadap pembentukan sikap, keterampilan, dan pengetahuan peserta didik. Keempat, mata pelajaran diturunkan dari kompetensi yang ingin dicapai. Kelima, semua mata pelajaran diikat oleh kompetensi inti. Keenam, keselarasan tuntutan kompetensi lulusan, isi, proses pembelajaran, dan penilaian. Aplikasi yang taat asas dari prinsip-prinsip ini menjadi sangat esensial dalam mewujudkan keberhasilan implementasi Kurikulum 2013. Untuk dapat mewujudkan prinsip yang ketiga diperlukan pemahaman ulang tentang Taksonomi Bloom sebagai pedoman dalam proses pembelajaran maupun dalam penilaian. Taksonomi Bloom dapat di unduh disini!
Data Profil
Untuk melengkapi data base sinergitas antara Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, diperlukan dukungan data yang lengkap, maka kami mohon bapak ibu Kepala SMP dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas untuk membantu melengkapi data yang tersedia diformat 3.14, format data profil dapat di Download di sini, Terima kasih atas kerjasamanya.
Senin, 09 September 2013
Pembelajaran Berbasis scientifik
Kurikulum 2013 mengamanatkan pembelajaran dengan pendekatan Scientifik.
Pergantian kurikulum berapa kalipun
tidak akan bisa memperbaiki kualitas pendidikan jika tidak di barengi dengan
perubahan pola pikir atau midset pendidiknya, terutama dalam proses
pembelajaran. Maka dengan kurikulum 2013 ini hal yang paling urgen adalah
prubahan proses pembelajaran yang berbasis ilmiah.
Kurikulum 2013 mengamanatkan proses
pembelajaran dengan pendekatan ilmiah
atau scientifik, pendekatan ini wajib dilaksanakan untuk semua mata pelajaran
karena Pendekatan ilmiah diyakini sebagai titian emas perkembangan dan pengembangan
sikap, keterampilan, dan pengetahuan peserta didik.
Dalam pendekatan atau proses kerja yang memenuhi kriteria
ilmiah, para ilmuan lebih mengedepankan penalaran induktif (inductive
reasoning) ketimbang penalaran deduktif
(deductivereasoning). Penalaran deduktif melihat fenomena umum untuk kemudian
menarik simpulan yang spesifik.
Pembelajaran berbasis pendekatan ilmiah itu lebih efektif
hasilnya dibandingkan dengan pembelajaran tradidional. Hasil penelitian
membuktikan bahwa pada pembelajaran tradisional, retensi informasi dari guru
sebesar 10 persen setelah 15 menit dan perolehan pemahaman kontekstual sebesar 25 persen. Pada
pembelajaran berbasis pendekatan ilmiah, retensi informasi dari guru sebesar
lebih dari 90 persen setelah dua hari dan perolehan pemahaman kontekstual sebesar
50-70 persen.
Jumat, 02 Agustus 2013
Evaluasi Diri Sekolah ( EDS )
Penerapan penjaminan mutu dalam
bidang pendidikan, memerlukan komitmen yang tinggi dari seluruh unsur yang
terlibat dalam proses pendidikan. Komitmen itu terutama dicerminkan dari
kinerja yang semaksimal mungkin diarahkan untuk memberi jasa pendidikan kepada
konsumen, terutama peserta didik, sesuai dengan kebutuhannya. Salah satu kegiatan penting
dalam kegiatan perbaikan mutu adalah penilaian kemajuan. Penilaian ini mencakup
semua langkah yang telah ditetapkan dalam perencanaan dan kemajuan yang telah
dicapai dalam setiap langkah kegiatan dalam kurun waktu satu tahun. Penilaian kemajuan itu sering dalam pengalolaan sekolah yang disebut dengan Evaluasi Diri Sekolah atau EDS.
Evaluasi
diri sekolah (EDS) merupakan
komponen penentu yang sangat penting dalam sistem pengembangan pendidikan
nasional karena dengan EDS sekolah berperan dalam membangun informasi
pendidikan nasional terutama dalam memotret kinerja sekolah dalam penerapan SPM
dan SNP. Informasi yang terbangun menjadi dasar untuk dasar perencanaan
peningkatan mutu berkelanjutan dan pengembangan kebijakan pendidikan pada
tingkat kab/kota, propinsi, dan nasional. EDS dikembangkan sejalan dengan sistem
penjaminan mutu, khususnya yang terkait dengan perencanaan pengembangan sekolah
dan manajemen berbasis sekolah.
Jumat, 19 Juli 2013
Pendekatan Tematik Terpadu
PENDEKATAN TEMATIK TERPADU
Kelebihan
pembelajaran tematik terpadu, memiliki perbedaan kualitataif (qualitatively different) dengan
model pembelajaran lain, karena sifatnya memandu peserta didik mencapai kemampuan
berfikir tingkat tinggi (higher levels of thingking) atau ketrampilan berfikir
dengan mengoptimasi kecerdasan ganda ( multiple thingking skills), sebuah
proses inovatif bagi pengembangan dimensi sikap, ketrampilan dan pengetahuan.
Selasa, 25 Juni 2013
Isi Permen Nomor 28 Tahun 2010
ISI POKOK PERMENDIKNAS NOMOR 28
TAHUN 2010
Permen nomor 28 tahun 2010
merupakan perubahan dari Permen
162/U/2003 yang belum mencakup hal-hal
tersebut.
Isi Permendiknas nomor 28 tahun
2010 adalah antara lain:
1. Persyaratan Umum: S1 atau D-IV, berusia maksimal 56 tahun pada
waktu pengangkatan pertama, pengalaman
mengajar minimal 5 tahun kecuali TK/RA/TKLB minimal 3 tahun; serendah-rendahnya
golongan III/C; DP3 kesetiaan Amat Baik dan lainnya nilai baik dalam2 tahun terakhir menjadi guru.
2. Persyaratan khusus: memiliki Sertifikat
Kepala sekolah/madrasah
Jumat, 17 Mei 2013
PP No 32 Tahun 2013
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan telah diganti dengan PP baru. Pengganti PP 19 Tahun 2005 tersebut adalah PP Nomor 32 Tahun 2013 yang diterbitkan pada tanggal 7 Mei 2013. Adapun mengenai penjelasan dari PP Nomor 32 Tahun 2013 adalah sebagai berikut :
Peningkatan mutu dan daya saing sumberdaya manusia Indonesia hasil pendidikan telah menjadi komitmen nasional. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2010 – 2014: ”menyebutkan bahwa salah satu substansi inti program aksi bidang pendidikan adalah penataan ulang kurikulum sekolah sehingga dapat mendorong penciptaan hasil didik yang mampu menjawab kebutuhan sumberdaya manusia untuk mendukung pertumbuhan nasional dan daerah”.
Peningkatan mutu dan daya saing sumberdaya manusia Indonesia hasil pendidikan telah menjadi komitmen nasional. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2010 – 2014: ”menyebutkan bahwa salah satu substansi inti program aksi bidang pendidikan adalah penataan ulang kurikulum sekolah sehingga dapat mendorong penciptaan hasil didik yang mampu menjawab kebutuhan sumberdaya manusia untuk mendukung pertumbuhan nasional dan daerah”.
Standar Nasional Pendidikan, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan perlu diselaraskan dengan dinamika perkembangan masyarakat, lokal, nasional, dan globalguna mewujudkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional. Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian; yang bersama-sama membangun kurikulum pendidikan; penting dan mendesak untuk disempurnakan. Selain itu, ide, prinsip dan norma yang terkait dengan kurikulum dirasakan penting untuk dikembangkan secara komprehensif dan diatur secara utuh pada satu bagian tersendiri.
Bagi yang ingin melihat lebih banyak tentang PP 32 tahun 2013 silahkan di unduh disini.
Minggu, 28 April 2013
2 Kepala Sekolah Tertangkap Bermain Judi
Kategori : Kepala Sekolah Oleh : administrator Ditulis : Rabu, 24 April 2013 Hits : 9
Perbuatan yang dilakukan oleh Suryanto (41), seorang kepala sekolah SD di wilayah Rongkop ini sungguh memalukan. Bukannya memberikan contoh yang baik kepada muridnya, warga Dusun Sumur, Desa Nglindur ini malah tertangkap bermain judi bersama lima orang warga lainnya.
Suryanto tidak bisa berkutik setelah pihak kepolisian dari Polres Gunungkidul melakukan penggrebekan di rumah Sujianto, warga Dusun Nglindur Wetan, Desa Nglindur, Girisobo pada Rabu (17/4/2013) malam.
POLISI TANGKAP 8 KEPALA SEKOLAH, DIDUGA BOCORKAN UN
Polisi tangkap 8 kepala sekolah, diduga bocorkan soal UN
Kategori : Kepala Sekolah Oleh : administrator Ditulis : Rabu, 24 April 2013 Hits : 16
MERDEKA.COM - Kepolisian Resor Banjarbaru Kalimantan Selatan mengamankan delapan orang kepala sekolah Madrasah Aliyah (MA) atas dugaan membocorkan jawaban soal ujian nasional.
Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Jatmiko mengatakan, delapan kepala sekolah MA itu diamankan Selasa dinihari sekitar pukul 00.30 Wita dibantu anggota intel Polda Kalsel.
Kategori : Kepala Sekolah Oleh : administrator Ditulis : Rabu, 24 April 2013 Hits : 16
MERDEKA.COM - Kepolisian Resor Banjarbaru Kalimantan Selatan mengamankan delapan orang kepala sekolah Madrasah Aliyah (MA) atas dugaan membocorkan jawaban soal ujian nasional.
Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Jatmiko mengatakan, delapan kepala sekolah MA itu diamankan Selasa dinihari sekitar pukul 00.30 Wita dibantu anggota intel Polda Kalsel.
Minggu, 14 April 2013
Selasa, 09 April 2013
Instrumen
Secara bahasa, istilah instrument
diartikan sebagai alat pengukur (Harjono, 2002: 201). Dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia (Alwi, 2002: 437), kata instrumen dapat diartikan
sebagai: (1) alat yang dipakai untuk mengerjakan sesuatu (seperti alat yang dipakai
oleh pekerja teknik, alat-alat kedokteran, optik dan kimia); dan (2) sarana
penelitian (berupa seperangkat tes, angket, dan sebagainya) untuk mengumpulkan
data. Arikunto (1988: 51) menyatakan
bahwa instrumen adalah alat yang berfungsi untuk memudahkan pelaksanaan
sesuatu. Ia pun menjelaskan bahwa instrumen pengumpulan data merupakan alat
yang digunakan oleh pengumpul data untuk melaksanakan tugasnya mengumpulkan
data.Instrumen supervisi bisa di unduh di sini.
Rabu, 03 April 2013
PREDIKSI SOAL UN 2013 SMP
Ujian nasional sudah semakin dekat, kecemasan orang tua semakin tinggi karena tahun ini UN akan dilaksanakan beda dari tahun-tahun sebelumnya. kalau tahun lalu hanya empat paket soal, namun untuk UN tahun ini rencananya 20 paket soal. Nilai UN dalam hitungan kelulusan mempunyai bobot yang cukup besar yaitu 60%. sehingga masih ada kecemasan orang tua. Sehingga anaknya kadang harus dipaksa untuk mengikuti les tambahan kesana-kemari padahal disekolah sudah ada pelajaran UN dan bahkan tambahan jam pelajaran. untuk membantu nmempersiapkan UN dengan baik ada beberapa prediksi soal UN yang bisa diunduh disini.
2. Matematika
3. Bahasa Indonesia
4. Bahasan Inggris
Selasa, 02 April 2013
Profesionalisme Guru
Dalam Standar
Nasional Pendidikan, penjelasan Pasal 28 ayat (3) butir c dikemukakan bahwa
yang dimaksud dengan kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi
pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta
didik memenuhi standar komptensi yang ditetapkan.
PENGELOLAAN SEKOLAH MELALUI MBS
Pengelolaan sekolah berbasis sekolah atau lebih populer dengan istilah
manajemen berbasis sekolah (MBS). artikel ini akan memuat tentang (a) pengertian
MBS, tujuan, prinsip-prinsip dan karakteristik MBS, dan (b) Kemampuan Pengawas
dalam MBS
PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH (PKKS)
1. Pengertian Kinerja
Istilah kinerja atau prestasi
kerja berasal dari kata job performance
yai-tu prestasi kerja yang dicapai seseorang dalam melaksanakan tugas pokok,
fungsi dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Kinerja diartikan juga
sebagai tingkat atau derajat pelaksanaan tugas seseorang atas dasar kompe-tensi
yang dimilikinya. Istilah kinerja tidak dapat dipisahkan dengan bekerja karena
kinerja merupakan hasil dari proses bekerja. Dalam konteks tersebut maka
kinerja adalah hasil kerja dalam mencapai suatu tujuan atau persyaratan
pekerjaan yang telah ditetapkan. Kinerja dapat dimaknai sebagai ekspresi po-tensi
seseorang berupa perilaku atau cara seseorang dalam melaksanakan tu-gas, sehingga menghasilkan suatu produk (hasil
kerja) yang merupakan wujud dari semua tugas serta tanggung jawab
pekerjaan yang diberikan kepadanya. Kinerja dapat ditunjukkan seseorang
misalnya guru atau kepala sekolah atau pengawas sekolah, dapat pula ditunjukkan
pada unit kerja atau organisasi ter-tentu misalnya sekolah, lembaga pendidikan,
kursus-kursus, dll. Atas dasar itu maka kinerja diartikan sebagai hasil kerja
yang dicapai seseorang atau ke-lompok orang dalam suatu organisasi sesuai
wewenang dan tanggungjawab-nya masing-masing dalam rangka mencapai tujuan
organisasi yang bersang-kutan. Tulisan ini difokuskan pada penilaian kinerja
kepala sekolah.
Senin, 01 April 2013
Penelitian Tindakan Sekolah (PTS)
Kepala sekolah/madrasah adalah guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah. Olehkarena itu, ia perlu melakukan refleksi terhadap pembelajaran yang telah ia laksanakan. Kemudian, ia perlu pula memanfaatkan hasil refleksi tersebut untuk perbaikan dan pengembangan mata pelajaran. Dalam rangka meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah/madrasah dan pengelolaan sekolah/madrasah, ia dapat melakukan PTS sekaligus sebagai sarana pengembangan profesinya (Permendiknas No. 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru).
Rabu, 27 Maret 2013
Program Kerja Pengawas
Kegiatan pengawasan
sekolah merupakan kegiatan yang terorganisir
untuk menjalankan tugas denga tertib harus diawali dengan penyusunan
program kerja.
Dengan adanya program kerja maka kegiatan pengawasan dapat terarah dan memiliki sasaran serta target yang jelas. Segala aktivitas pengawasan
termasuk ruang lingkup, output yang diharapkan serta jadwal
pengawasan
dituangkan dalam program yang disusun.
Hal
ini sekaligus menjadi dasar acuan dan pertanggung jawaban pengawas dalam bekerja.
TUPOKSI PENGAWAS SEKOLAH
TUGAS
|
PENGAWASAN
AKADEMIK
|
PENGAWASAN
MANAJERIAL
|
1. MONITORING
|
1.
Proses dan hasil belajar siswa
2.
Penilaian hasil belajar
3.
Ketahanan Pembelajaran
4.
Standar Mutu hasil belajar siswa
5.
Pengembangan profesi guru.
6.
Pengadaan dan pemanfaatan
sumber-sumber belajar
|
1.
Penjaminan/ standar mutu
pendidikan.
2.
Penerimaan siswa baru
3.
Rapat guru dan staf skolah
4.
Hubungan sekolah dengan
masyarakat.
5.
Pelaksanaan ujian sekolah.
6.
Program-program pengembangan sekolah
7.
Administrasi sekolah
8.
Manajemen sekolah. |
Langganan:
Postingan (Atom)